Pol PP Buru Mafia Minyak Tanah Bersubsidi di Ende; Jual Tidak Sesuai HET

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 7 November 2026 - 11:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 15 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Pol PP Kabupaten Ende, Ibrahim (Foto: CR/LF)

Kasat Pol PP Kabupaten Ende, Ibrahim (Foto: CR/LF)

Ende, Liputanflores.com,- Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Ende gencar melakukan razia minyak tanah kepada para pedagang (pengecer dan agen) minyak tanah yang menjual tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi atau Het.

Memasuki hari kedua, Sat Pol PP, pada Kamis, (5/11/26), melakukan razia minyak tanah di Pasar Wolowona. Aksi ini dilakukan demi membemburu para mafia minyak tanah bersubsidi di Ende mulai dari pengecer hingga menyasar ke pangkalan-pangkalan besar.

Baca Juga :  Camat Ile Boleng Ajak Guru Jaga Soliditas, pada HUT ke-80 PGRI & HGN 2025

Selama dua hari melakukan razia, personil Sat Pol PP Ende berhasil menyita atau mengamankan 407 liter minyak tanah dengan rincian, hari pertama di pasar Mbongawani sebanyak 154 liter dan hari kedua di pasar Wolowona sebanyak 253 liter minyak tanah.

Kasat Pol PP Kabupaten Ende, Ibrahim saat di konfirmasi media diruang kerjanya, Kamis, (5/11/26) menjelaskan, saat razia di Pasar Wolowona hari kedua, Empat pedagang terjadi razia dan personil berhasil menyita 253 liter minyak tanah yang menjual dengan harga tidak sesuai Het.

Berita Terkait

Dukung 100 Hari Program Kapolri Baru; Brimob Ende Giat Jumat dan Subuh Keliling
Terdakwa Penganiayaan Lansia di Flores Timur Divonis 7 Bulan Penjara, Korban Puas
DPRD NTT Soroti Lambannya Pembangunan Huntara Korban Gempa Flores, Junaidin: Jangan Tunggu Hujan
Kolaborasi Unipa dan Politani Kupang Dorong Hilirisasi Hortikultura-Nira Lontar di Sikka
PSSI NTT Buka Suara soal Penundaan ETMC XXXV 2026, Christian MBoeik: Siap Jika Digugat
Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXV Flores Timur Ditunda, Dijadwalkan Maret 2027
JPU Bantah Pembelaan Terdakwa F.P.H. dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Flores Timur
Camat Detukeli Soroti Infrastruktur Dasar, Minta Pemkab Ende Serius Benahi Jalan Antar-Kecamatan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:38 WITA

Nikolaus Sanggu: Bangsa Indonesia yang dibangsatkan oleh Bangsanya Sendiri

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:42 WITA

Petani, Cadangan Pangan Dan Ketangguhan Flores Menghadapi Bencana

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:36 WITA

Dede Padama, Mahasiswa Semester I yang Belajar Memimpin dengan Hati

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:55 WITA

Jangan Sampai Rakyat Mencari Jalan Lain karena Wakilnya Tidak Hadir

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:42 WITA

Ende Tak Kekurangan Orang Pintar, Mengapa Rakyat Masih Tertinggal?

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:34 WITA

Flores Tidak Menolak Energi Bersih, Flores Menolak Ketidakadilan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:24 WITA

Jokowi Dianugerahi Gelar Adat “Raja Timur”: Simbol Penghormatan Masyarakat Adat Timor atas Jejak Pembangunan di NTT

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:43 WITA

Ulupulu 1 Menunggu Sepiring Harapan, Menguji Komitmen Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru