Ende, Liputanflores.com,- Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Ende gencar melakukan razia minyak tanah kepada para pedagang (pengecer dan agen) minyak tanah yang menjual tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi atau Het.
Memasuki hari kedua, Sat Pol PP, pada Kamis, (5/11/26), melakukan razia minyak tanah di Pasar Wolowona. Aksi ini dilakukan demi membemburu para mafia minyak tanah bersubsidi di Ende mulai dari pengecer hingga menyasar ke pangkalan-pangkalan besar.
Selama dua hari melakukan razia, personil Sat Pol PP Ende berhasil menyita atau mengamankan 407 liter minyak tanah dengan rincian, hari pertama di pasar Mbongawani sebanyak 154 liter dan hari kedua di pasar Wolowona sebanyak 253 liter minyak tanah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Pol PP Kabupaten Ende, Ibrahim saat di konfirmasi media diruang kerjanya, Kamis, (5/11/26) menjelaskan, saat razia di Pasar Wolowona hari kedua, Empat pedagang terjadi razia dan personil berhasil menyita 253 liter minyak tanah yang menjual dengan harga tidak sesuai Het.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




