Oleh : Frederikus Dokeng
Wartawan Liputan Flores
Opini, – Hampir tujuh dekade aspirasi pembentukan Provinsi Kepulauan Flores diperjuangkan. Sejak gagasan tersebut mengemuka pada 1956, masyarakat Flores terus menyuarakan harapan tentang pemerintahan yang lebih dekat, pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau, dan pembangunan yang tidak terpusat pada satu kawasan geografis.
Namun, hingga 2026, aspirasi tersebut masih berada dalam ruang tunggu kebijakan negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jawaban yang kerap terdengar adalah moratorium daerah otonom baru (DOB). Sebuah kebijakan yang pada awalnya dimaksudkan untuk mengendalikan pembentukan daerah baru agar tidak membebani keuangan negara dan menciptakan persoalan birokrasi, tetapi dalam praktiknya juga menimbulkan pertanyaan mengenai kepastian masa depan aspirasi masyarakat di berbagai wilayah.
Pertanyaan mendasarnya bukan semata-mata apakah Flores ingin menjadi provinsi sendiri. Persoalan yang lebih besar adalah apakah sistem pemerintahan yang berjalan sekarang telah memberikan pelayanan dan pemerataan pembangunan secara optimal kepada masyarakat di wilayah kepulauan tersebut.


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




