P4KF dan Sembilan Kabupaten Harus Berhenti pada Retorika, Mulai dengan Pembuktian
Perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Flores tidak dapat terus bergantung pada pernyataan politik dan kegiatan seremonial.
Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores (P4KF) bersama sembilan pemerintah kabupaten harus memastikan seluruh dokumen persyaratan disusun secara profesional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertama, memperbarui data kependudukan dan kewilayahan berdasarkan sumber resmi pemerintah.
Kedua, menyusun kajian kapasitas fiskal yang menunjukkan kemampuan pembiayaan provinsi baru tanpa mengabaikan kebutuhan sembilan kabupaten.
Ketiga, menyelesaikan kajian akademik mengenai manfaat pembentukan provinsi terhadap efektivitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.
Keempat, menyelesaikan persoalan batas wilayah, dukungan administratif, dan kesepakatan kelembagaan sesuai peraturan perundang-undangan.
Kelima, menyepakati mekanisme penentuan calon ibu kota melalui penelitian independen.
Keenam, membangun komunikasi formal dengan Pemerintah Provinsi NTT, DPRD, DPR RI, DPD RI, dan Kementerian Dalam Negeri.


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




