Propinsi Kepulauan Flores, Ketika Negara Membiarkan Ketimpangan Menjadi Persoalan Menahun

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 1 November 2026 - 07:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Frederikus Dokeng Editor : Redaksi Dibaca 167 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi Propinsi Kepulauan Flores

Gambar Ilustrasi Propinsi Kepulauan Flores

P4KF dan Sembilan Kabupaten Harus Berhenti pada Retorika, Mulai dengan Pembuktian

Perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Flores tidak dapat terus bergantung pada pernyataan politik dan kegiatan seremonial.

Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores (P4KF) bersama sembilan pemerintah kabupaten harus memastikan seluruh dokumen persyaratan disusun secara profesional.

Pertama, memperbarui data kependudukan dan kewilayahan berdasarkan sumber resmi pemerintah.

Kedua, menyusun kajian kapasitas fiskal yang menunjukkan kemampuan pembiayaan provinsi baru tanpa mengabaikan kebutuhan sembilan kabupaten.

Ketiga, menyelesaikan kajian akademik mengenai manfaat pembentukan provinsi terhadap efektivitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.

Keempat, menyelesaikan persoalan batas wilayah, dukungan administratif, dan kesepakatan kelembagaan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  TP2D Ende : Inovasi Kelembagaan Untuk Akselerasi Pembangunan atau Sekedar simbolisme Politik ?

Kelima, menyepakati mekanisme penentuan calon ibu kota melalui penelitian independen.

Keenam, membangun komunikasi formal dengan Pemerintah Provinsi NTT, DPRD, DPR RI, DPD RI, dan Kementerian Dalam Negeri.

Berita Terkait

Nikolaus Sanggu: Bangsa Indonesia yang dibangsatkan oleh Bangsanya Sendiri
Petani, Cadangan Pangan Dan Ketangguhan Flores Menghadapi Bencana
Dede Padama, Mahasiswa Semester I yang Belajar Memimpin dengan Hati
Jangan Sampai Rakyat Mencari Jalan Lain karena Wakilnya Tidak Hadir
Ende Tak Kekurangan Orang Pintar, Mengapa Rakyat Masih Tertinggal?
Flores Tidak Menolak Energi Bersih, Flores Menolak Ketidakadilan
Jokowi Dianugerahi Gelar Adat “Raja Timur”: Simbol Penghormatan Masyarakat Adat Timor atas Jejak Pembangunan di NTT
Ulupulu 1 Menunggu Sepiring Harapan, Menguji Komitmen Makan Bergizi Gratis
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:25 WITA

Kolaborasi Unipa dan Politani Kupang Dorong Hilirisasi Hortikultura-Nira Lontar di Sikka

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:29 WITA

PSSI NTT Buka Suara soal Penundaan ETMC XXXV 2026, Christian MBoeik: Siap Jika Digugat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:28 WITA

JPU Bantah Pembelaan Terdakwa F.P.H. dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Flores Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:22 WITA

Camat Detukeli Soroti Infrastruktur Dasar, Minta Pemkab Ende Serius Benahi Jalan Antar-Kecamatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:16 WITA

Perempuan Lansia Jadi Korban Kekerasan, Komnas Perempuan Soroti Tuntutan 5 Bulan Penjara

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:13 WITA

Mengenang Gonzalo Gratianus Muga Sada, Sahabat Seperjuangan dan Saudara dalam Pengabdian

Kamis, 24 September 2026 - 17:51 WITA

Pengurus Kwarran Pramuka Ile Boleng 2026-2029 Dilantik, Wabup Flotim Tekankan Pengabdian

Senin, 21 September 2026 - 18:19 WITA

Parlan Lamakraja Adukan Polemik Facebook ke Polres Flotim, Serahkan Bukti Elektronik

Berita Terbaru