TP2D Ende : Inovasi Kelembagaan Untuk Akselerasi Pembangunan atau Sekedar simbolisme Politik ?

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Marsianus Nggumbe Nggoi Editor : Redaksi Dibaca 1,575 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marsianus Nggumbe Nggoi, Anggota Penyatu PMKRI Cabang Yogyakarta

Marsianus Nggumbe Nggoi, Anggota Penyatu PMKRI Cabang Yogyakarta

Oleh : Marsianus Nggumbe Nggoi, Sekretaris Forum Akar Muda Ende (AME)

Ditengah kompleksitas tantangan pembangunan daerah dan keterbatasan birokrasi yang sering terjebak dalam rutinitas administratif, langkah bupati Ende, Yoseph Benediktus Badeoda, membentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah ( TP2D) patut diapresiasi sebagai terobosan kebijakan.

Melalui SK Bupati Nomor 87/Kep/HK/2025 yang diteken  pada 14 Juli 2025, TP2D dihadirkan sebagai tim strategis yang bertugas memberikan masukan kebijakan, mengevaluasi program prioritas, serta mempercepat pelaksanaan pembangunan.

Dalam pidato pengukuhan TP2D, Bupati menegaskan
“Ini tim percepatan pembangunan di daerah. Kita butuh banyak masukan dan banyak inovasi. Mereka ini ahli di bidangnya. “(RRI.co.id, 2025).

Kehadiran TP2D, menurut bupati, adalah ” Mata dan telinga tambahan ” dalam kerja – kerja pemerintahan yang reflektif, responsif, dan berbasis data.
Potensi dan struktur TP2D

Baca Juga :  Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

TP2D terdiri dari sembilan tokoh profesional dari berbagai bidang : kesehatan, hukum, pendidikan, media, adat, hingga infrastruktur.

Ketua TP2D, Drg. Elia Dewi, menegaskan bahwa tim ini bukanlah lembaga eksekutor, melainkan mitra evaluatif yang bertugas memberi masukan berbasis kajian dan realitas lapangan.

Berita Terkait

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur
Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi
Ulasan Lonn Segi Tak Sepanjang Gelarnya
Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT
Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”
Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin
Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026
Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:23 WITA

Ulasan Lonn Segi Tak Sepanjang Gelarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru