TP2D Ende : Inovasi Kelembagaan Untuk Akselerasi Pembangunan atau Sekedar simbolisme Politik ?

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Marsianus Nggumbe Nggoi Editor : Redaksi Dibaca 1,425 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marsianus Nggumbe Nggoi, Anggota Penyatu PMKRI Cabang Yogyakarta

Marsianus Nggumbe Nggoi, Anggota Penyatu PMKRI Cabang Yogyakarta

Oleh : Marsianus Nggumbe Nggoi, Sekretaris Forum Akar Muda Ende (AME)

Ditengah kompleksitas tantangan pembangunan daerah dan keterbatasan birokrasi yang sering terjebak dalam rutinitas administratif, langkah bupati Ende, Yoseph Benediktus Badeoda, membentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah ( TP2D) patut diapresiasi sebagai terobosan kebijakan.

Melalui SK Bupati Nomor 87/Kep/HK/2025 yang diteken  pada 14 Juli 2025, TP2D dihadirkan sebagai tim strategis yang bertugas memberikan masukan kebijakan, mengevaluasi program prioritas, serta mempercepat pelaksanaan pembangunan.

Dalam pidato pengukuhan TP2D, Bupati menegaskan
“Ini tim percepatan pembangunan di daerah. Kita butuh banyak masukan dan banyak inovasi. Mereka ini ahli di bidangnya. “(RRI.co.id, 2025).

Kehadiran TP2D, menurut bupati, adalah ” Mata dan telinga tambahan ” dalam kerja – kerja pemerintahan yang reflektif, responsif, dan berbasis data.
Potensi dan struktur TP2D

Baca Juga :  Sekolah Masa Depan, Investasi Flores Timur untuk Generasi Emas

TP2D terdiri dari sembilan tokoh profesional dari berbagai bidang : kesehatan, hukum, pendidikan, media, adat, hingga infrastruktur.

Ketua TP2D, Drg. Elia Dewi, menegaskan bahwa tim ini bukanlah lembaga eksekutor, melainkan mitra evaluatif yang bertugas memberi masukan berbasis kajian dan realitas lapangan.

Berita Terkait

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026
Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi
Matinya Kepedulian Pemerintah terhadap Desa-Desa di Kabupaten Ende
Pemda Ende Salah Kaprah Gunakan Inpres dan SE untuk Tolak Perubahan APBD
Sekolah Masa Depan, Investasi Flores Timur untuk Generasi Emas
Pengembangan Geothermal di Flores, Mencari Titik Temu untuk Kepentingan Bersama
𝐌𝐞𝐧𝐮𝐣𝐮 𝐄𝐧𝐝𝐞 𝐁𝐚𝐫𝐮, 𝐄𝐧𝐝𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐢𝐡
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:35 WITA

Matinya Kepedulian Pemerintah terhadap Desa-Desa di Kabupaten Ende

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:27 WITA

Pemda Ende Salah Kaprah Gunakan Inpres dan SE untuk Tolak Perubahan APBD

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:56 WITA

Sekolah Masa Depan, Investasi Flores Timur untuk Generasi Emas

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:49 WITA

Pengembangan Geothermal di Flores, Mencari Titik Temu untuk Kepentingan Bersama

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:22 WITA

TP2D Ende : Inovasi Kelembagaan Untuk Akselerasi Pembangunan atau Sekedar simbolisme Politik ?

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:52 WITA

𝐌𝐞𝐧𝐮𝐣𝐮 𝐄𝐧𝐝𝐞 𝐁𝐚𝐫𝐮, 𝐄𝐧𝐝𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐢𝐡

Berita Terbaru