Oleh : Marsianus Nggumbe Nggoi, Sekretaris Forum Akar Muda Ende (AME)
Ditengah kompleksitas tantangan pembangunan daerah dan keterbatasan birokrasi yang sering terjebak dalam rutinitas administratif, langkah bupati Ende, Yoseph Benediktus Badeoda, membentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah ( TP2D) patut diapresiasi sebagai terobosan kebijakan.
Melalui SK Bupati Nomor 87/Kep/HK/2025 yang diteken pada 14 Juli 2025, TP2D dihadirkan sebagai tim strategis yang bertugas memberikan masukan kebijakan, mengevaluasi program prioritas, serta mempercepat pelaksanaan pembangunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pidato pengukuhan TP2D, Bupati menegaskan
“Ini tim percepatan pembangunan di daerah. Kita butuh banyak masukan dan banyak inovasi. Mereka ini ahli di bidangnya. “(RRI.co.id, 2025).
Kehadiran TP2D, menurut bupati, adalah ” Mata dan telinga tambahan ” dalam kerja – kerja pemerintahan yang reflektif, responsif, dan berbasis data.
Potensi dan struktur TP2D
TP2D terdiri dari sembilan tokoh profesional dari berbagai bidang : kesehatan, hukum, pendidikan, media, adat, hingga infrastruktur.
Ketua TP2D, Drg. Elia Dewi, menegaskan bahwa tim ini bukanlah lembaga eksekutor, melainkan mitra evaluatif yang bertugas memberi masukan berbasis kajian dan realitas lapangan.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe



