Pastikan Kesejahteraan Tenaga Pendidik, Pemerintah Susun Skema Baru Pembayaran TPG

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 1,112 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendikdasmen RI, Abdul Mu’i (Foto : Google)

Mendikdasmen RI, Abdul Mu’i (Foto : Google)

Pada tanggal 6 Februari, Kemendikdasmen akan melakukan verifikasi dan validasi data bersama Badan Pusat Statistik (BPS) guna memastikan bahwa transfer bantuan langsung kepada guru honorer dapat berjalan dengan baik.

Kami memahami bahwa guru honorer menghadapi tantangan ekonomi yang cukup berat. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memberikan bantuan langsung kepada mereka yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi, agar mereka tetap termotivasi dalam menjalankan tugasnya mendidik anak-anak bangsa,” lanjut Abdul Mu’i.

Baca Juga :  Festival Sepekan Ende, Tradisi, Identitas Budaya, dan Kritik atas Keberlanjutan Edukasi Kultural

Kebijakan ini merupakan bagian dari respons pemerintah terhadap berbagai aspirasi tenaga pendidik, terutama dari guru honorer yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap tunjangan profesi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harapan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Guru

Dengan diterapkannya berbagai kebijakan baru ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan guru secara keseluruhan, baik yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun honorer.

Baca Juga :  Menkumham Tegaskan Kajian Ideologi Komunisme untuk Akademik Tak Dipidana

Langkah ini juga sejalan dengan upaya menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil, transparan, dan berkualitas.

Berita Terkait

Dr Karolus Karni Lando, Nilai Jokowi Perlu Dikritik, tapi Capaian Jangan Dihapus
Dari NTT untuk NTT, APS Kupang Buka Lapangan Kerja dan Bangun SDM Profesional
Gonzalo, Pergi Terlalu Cepat, Meninggalkan Cinta yang Begitu Dalam
Silaturahmi ke Kediaman Jokowi, Karolus Lando Sampaikan Ucapan Ultah untuk Iriana dan Gibran
Audit ISO 9001 dan MLC 2006 di Jakarta, Dr Karolus Ajak Putra-Putri NTT Berkarier di Kapal Pesiar
Melihat IKN dari Dekat: Dari Gagasan Besar Jokowi hingga Kota Masa Depan yang Mulai Terwujud
Posko Peduli Gempa Flores Malang Raya Salurkan Bantuan Sembako Kloter II untuk Mahasiswa Terdampak Gempa
Papua Tidak Butuh Lebih Banyak Korban Jiwa, Negara Harus Hadir Sebelum Rakyat Menjadi Korban
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:38 WITA

Nikolaus Sanggu: Bangsa Indonesia yang dibangsatkan oleh Bangsanya Sendiri

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:42 WITA

Petani, Cadangan Pangan Dan Ketangguhan Flores Menghadapi Bencana

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:36 WITA

Dede Padama, Mahasiswa Semester I yang Belajar Memimpin dengan Hati

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:55 WITA

Jangan Sampai Rakyat Mencari Jalan Lain karena Wakilnya Tidak Hadir

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:42 WITA

Ende Tak Kekurangan Orang Pintar, Mengapa Rakyat Masih Tertinggal?

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:34 WITA

Flores Tidak Menolak Energi Bersih, Flores Menolak Ketidakadilan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:24 WITA

Jokowi Dianugerahi Gelar Adat “Raja Timur”: Simbol Penghormatan Masyarakat Adat Timor atas Jejak Pembangunan di NTT

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:43 WITA

Ulupulu 1 Menunggu Sepiring Harapan, Menguji Komitmen Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru