JAKARTA, – Delapan dekade setelah Proklamasi, wajah pembangunan di Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menunjukkan ketimpangan yang serius.
Di tengah euforia 80 tahun kemerdekaan, pertanyaan kritis muncul, sejauh mana kabupaten di NTT mampu melompat lebih jauh, atau justru terjebak dalam pola lama tata kelola yang tertutup dan lamban ?
Dr. Ir. Karolus Karni Lando, MBA, menekankan bahwa usia kemerdekaan seharusnya tidak lebih tua daripada keberanian daerah untuk berubah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyoroti lima standar minimal yang wajib dipenuhi bupati jika ingin meninggalkan jejak sebagai pemimpin transformasional, bukan sekadar pengelola rutinitas.
Pertama, APBD harus 100% bisa diakses publik secara digital. Transparansi anggaran, kata Karolus, bukan pilihan, melainkan kewajiban.
Kedua, digitalisasi layanan publik minimal 80% untuk memangkas pungutan liar.
Ketiga, partisipasi warga dalam Musrenbang ditingkatkan lebih dari 50%, agar pembangunan tak lagi jadi seremonial belaka.
Keempat, setiap kabupaten wajib menyampaikan empat laporan transparansi per tahun. Dan terakhir, kasus penyalahgunaan anggaran harus turun 50% dalam lima tahun.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe



