80 Tahun Merdeka, Kabupaten di NTT Masih Tertinggal, Transparansi & Digitalisasi Jadi Ujian Bupati

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 475 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Ir. Karolus Karni Lando, MBA, Politisi Perindo

Dr. Ir. Karolus Karni Lando, MBA, Politisi Perindo

JAKARTA, – Delapan dekade setelah Proklamasi, wajah pembangunan di Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menunjukkan ketimpangan yang serius.

Di tengah euforia 80 tahun kemerdekaan, pertanyaan kritis muncul, sejauh mana kabupaten di NTT mampu melompat lebih jauh, atau justru terjebak dalam pola lama tata kelola yang tertutup dan lamban ?

Dr. Ir. Karolus Karni Lando, MBA, menekankan bahwa usia kemerdekaan seharusnya tidak lebih tua daripada keberanian daerah untuk berubah.

Ia menyoroti lima standar minimal yang wajib dipenuhi bupati jika ingin meninggalkan jejak sebagai pemimpin transformasional, bukan sekadar pengelola rutinitas.

Pertama, APBD harus 100% bisa diakses publik secara digital. Transparansi anggaran, kata Karolus, bukan pilihan, melainkan kewajiban.

Kedua, digitalisasi layanan publik minimal 80% untuk memangkas pungutan liar.

Baca Juga :  Pencarian Bocah Alzahran Ariyadi yang Terseret Arus Selokan Masih Berlanjut

Ketiga, partisipasi warga dalam Musrenbang ditingkatkan lebih dari 50%, agar pembangunan tak lagi jadi seremonial belaka.

Keempat, setiap kabupaten wajib menyampaikan empat laporan transparansi per tahun. Dan terakhir, kasus penyalahgunaan anggaran harus turun 50% dalam lima tahun.

Berita Terkait

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026
Sengketa Tanah Keranga Labuan Bajo Inkracht, Santosa Kadiman dkk Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Pemalsuan Surat
Vape Mengandung Narkoba Marak, Capt. Hakeng: Pelaut Bisa Jadi Korban Tak Sadar dan Terancam Pidana serta Karir Kandas
UGM Beri Perlindungan Ketua BEM Tiyo Ardianto Usai Teror WhatsApp dan Dugaan Penguntitan
Siap Sukseskan Program Stimulus Ekonomi, PELNI Beri Diskon Transportasi Tiket Kapal Hingga 30%
Aktivis dan Penggiat Media Sosial Bersama Peniup Peluit (Whistleblower) Dihukum Karena Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi BUMD Di Lingkungan Pemda DKI Jakarta
Menkumham Tegaskan Kajian Ideologi Komunisme untuk Akademik Tak Dipidana
Forum Komunikasi DPD–DPA IKAL Lemhannas RI Bentuk Tim Reformasi, Dorong Digelarnya Munas Khusus
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WITA

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Berita Terbaru