80 Tahun Merdeka, Kabupaten di NTT Masih Tertinggal, Transparansi & Digitalisasi Jadi Ujian Bupati

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 368 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Ir. Karolus Karni Lando, MBA, Politisi Perindo

Dr. Ir. Karolus Karni Lando, MBA, Politisi Perindo

JAKARTA, – Delapan dekade setelah Proklamasi, wajah pembangunan di Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menunjukkan ketimpangan yang serius.

Di tengah euforia 80 tahun kemerdekaan, pertanyaan kritis muncul, sejauh mana kabupaten di NTT mampu melompat lebih jauh, atau justru terjebak dalam pola lama tata kelola yang tertutup dan lamban ?

Dr. Ir. Karolus Karni Lando, MBA, menekankan bahwa usia kemerdekaan seharusnya tidak lebih tua daripada keberanian daerah untuk berubah.

Ia menyoroti lima standar minimal yang wajib dipenuhi bupati jika ingin meninggalkan jejak sebagai pemimpin transformasional, bukan sekadar pengelola rutinitas.

Pertama, APBD harus 100% bisa diakses publik secara digital. Transparansi anggaran, kata Karolus, bukan pilihan, melainkan kewajiban.

Kedua, digitalisasi layanan publik minimal 80% untuk memangkas pungutan liar.

Baca Juga :  Dua Belas Dokter Atma Jaya Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Ende, NTT

Ketiga, partisipasi warga dalam Musrenbang ditingkatkan lebih dari 50%, agar pembangunan tak lagi jadi seremonial belaka.

Keempat, setiap kabupaten wajib menyampaikan empat laporan transparansi per tahun. Dan terakhir, kasus penyalahgunaan anggaran harus turun 50% dalam lima tahun.

Berita Terkait

Menkumham Tegaskan Kajian Ideologi Komunisme untuk Akademik Tak Dipidana
Forum Komunikasi DPD–DPA IKAL Lemhannas RI Bentuk Tim Reformasi, Dorong Digelarnya Munas Khusus
Jelang Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute
Forum DPD-DPA IKAL Desak Lanjutan MUNAS V IKAL LEMHANNAS 2025
Simak Kisah Inspiratif Karolus Karni Lando, Alumni MBA ITB yang Mendunia
Dies Natalis ke 30, UBJ Kukuhkan Capt Hakeng sebagai Wisudawan Terbaik, 8 Jurnal dan 14 Buku Jadi Bukti Dedikasi Akademik
Capt. Hakeng Ungkap Kerugian Triliunan dari Penyelundupan Benih Lobster di Indonesia
Peternak Babi dan Kemiskinan Ekstrem, Kementan & PATRIA PMKRI Dorong Roadmap Solusi di Indonesia Timur
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:35 WITA

Matinya Kepedulian Pemerintah terhadap Desa-Desa di Kabupaten Ende

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:27 WITA

Pemda Ende Salah Kaprah Gunakan Inpres dan SE untuk Tolak Perubahan APBD

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:56 WITA

Sekolah Masa Depan, Investasi Flores Timur untuk Generasi Emas

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:49 WITA

Pengembangan Geothermal di Flores, Mencari Titik Temu untuk Kepentingan Bersama

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:22 WITA

TP2D Ende : Inovasi Kelembagaan Untuk Akselerasi Pembangunan atau Sekedar simbolisme Politik ?

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:52 WITA

𝐌𝐞𝐧𝐮𝐣𝐮 𝐄𝐧𝐝𝐞 𝐁𝐚𝐫𝐮, 𝐄𝐧𝐝𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐢𝐡

Berita Terbaru