Pelaku Penipuan Berkedok Pengobatan Ditangkap di Pelabuhan Ipi Ende

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Tim Editor : Redaksi Dibaca 303 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penipuan sedang berada di ruangan SPKT Polres Ende

Pelaku penipuan sedang berada di ruangan SPKT Polres Ende

ENDE, – Upaya pelarian dua pelaku penipuan berkedok pengobatan tradisional berhasil digagalkan oleh jajaran Polres Ende Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kedua pelaku berinisial H (31) dan N (37), warga asal Provinsi NTB, ditangkap petugas gabungan di Pelabuhan Ipi Ende, Selasa (14/10/2025) malam, sesaat sebelum kapal berangkat menuju Kupang.

Menurut keterangan Kasihumas Polres Ende, Ipda Heru Sutaban, penangkapan ini bermula dari laporan seorang perempuan berinisial SJ (33), warga Kampung Arubara, Kelurahan Tetandara, Kecamatan Ende Selatan.

SJ melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ende setelah menjadi korban penipuan dengan modus pengobatan tradisional.

Kejadian bermula saat kedua pelaku mendatangi rumah korban pada Selasa sore. Mereka mengaku memiliki kemampuan menyembuhkan penyakit ayah korban dengan minyak herbal dan ritual khusus. Sebagai “syarat pengobatan”, korban diminta menyiapkan emas dan uang tunai.

Baca Juga :  Rokok Ilegal Makin Marak di Kabupaten Ende, BN Siap Bongkar Jaringan Gelap Rokok Ilegal

Percaya dengan penampilan dan ucapan pelaku, korban menyerahkan, Emas kalung 2 gram, Sepasang anting 2 gram, Uang tunai Rp 1.000.000

Berita Terkait

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan
PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan
Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng
Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WITA

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Berita Terbaru