Pelaku Penipuan Berkedok Pengobatan Ditangkap di Pelabuhan Ipi Ende

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Tim Editor : Redaksi Dibaca 363 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penipuan sedang berada di ruangan SPKT Polres Ende

Pelaku penipuan sedang berada di ruangan SPKT Polres Ende

ENDE, – Upaya pelarian dua pelaku penipuan berkedok pengobatan tradisional berhasil digagalkan oleh jajaran Polres Ende Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kedua pelaku berinisial H (31) dan N (37), warga asal Provinsi NTB, ditangkap petugas gabungan di Pelabuhan Ipi Ende, Selasa (14/10/2025) malam, sesaat sebelum kapal berangkat menuju Kupang.

Menurut keterangan Kasihumas Polres Ende, Ipda Heru Sutaban, penangkapan ini bermula dari laporan seorang perempuan berinisial SJ (33), warga Kampung Arubara, Kelurahan Tetandara, Kecamatan Ende Selatan.

SJ melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ende setelah menjadi korban penipuan dengan modus pengobatan tradisional.

Kejadian bermula saat kedua pelaku mendatangi rumah korban pada Selasa sore. Mereka mengaku memiliki kemampuan menyembuhkan penyakit ayah korban dengan minyak herbal dan ritual khusus. Sebagai “syarat pengobatan”, korban diminta menyiapkan emas dan uang tunai.

Baca Juga :  Pasca-Gempa Flores, Polsek Maurole dan Airud Ropa Bersihkan Puing Rumah Warga Keliwumbu

Percaya dengan penampilan dan ucapan pelaku, korban menyerahkan, Emas kalung 2 gram, Sepasang anting 2 gram, Uang tunai Rp 1.000.000

Berita Terkait

Camat Detukeli Soroti Infrastruktur Dasar, Minta Pemkab Ende Serius Benahi Jalan Antar-Kecamatan
Perempuan Lansia Jadi Korban Kekerasan, Komnas Perempuan Soroti Tuntutan 5 Bulan Penjara
Mengenang Gonzalo Gratianus Muga Sada, Sahabat Seperjuangan dan Saudara dalam Pengabdian
Pengurus Kwarran Pramuka Ile Boleng 2026-2029 Dilantik, Wabup Flotim Tekankan Pengabdian
Parlan Lamakraja Adukan Polemik Facebook ke Polres Flotim, Serahkan Bukti Elektronik
BEM dan BLM Uniflor Ende Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia Korban Gempa di Mukusaki
Garda Pemuda Gibran Ende Sebut Pemimpin Kerja Nyata Jadi Kebutuhan Indonesia Saat Ini
Pengadaan 700 Sapi Dipangkas Jadi 150 Ekor, PRIMA Flores Timur Ingatkan Risiko Hukum
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:26 WITA

Dari NTT untuk NTT, APS Kupang Buka Lapangan Kerja dan Bangun SDM Profesional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Gonzalo, Pergi Terlalu Cepat, Meninggalkan Cinta yang Begitu Dalam

Senin, 28 September 2026 - 21:44 WITA

Audit ISO 9001 dan MLC 2006 di Jakarta, Dr Karolus Ajak Putra-Putri NTT Berkarier di Kapal Pesiar

Sabtu, 19 September 2026 - 18:08 WITA

Melihat IKN dari Dekat: Dari Gagasan Besar Jokowi hingga Kota Masa Depan yang Mulai Terwujud

Kamis, 17 September 2026 - 13:27 WITA

Posko Peduli Gempa Flores Malang Raya Salurkan Bantuan Sembako Kloter II untuk Mahasiswa Terdampak Gempa

Minggu, 13 September 2026 - 07:09 WITA

Papua Tidak Butuh Lebih Banyak Korban Jiwa, Negara Harus Hadir Sebelum Rakyat Menjadi Korban

Jumat, 11 September 2026 - 08:40 WITA

KRQA-SQC Gelar Audit ISO, ISM Code dan MLC 2006 di PT Trans Yeong Maritime

Kamis, 10 September 2026 - 23:25 WITA

Siklus Kekerasan di Papua Terus Berulang, Efektifkah Strategi Keamanan Pemerintah Prabowo

Berita Terbaru