Pelaku Penipuan Berkedok Pengobatan Ditangkap di Pelabuhan Ipi Ende

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Tim Editor : Redaksi Dibaca 304 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penipuan sedang berada di ruangan SPKT Polres Ende

Pelaku penipuan sedang berada di ruangan SPKT Polres Ende

Usai melakukan ritual singkat, pelaku berpamitan dengan janji akan kembali keesokan harinya. Namun, korban mulai curiga setelah tidak mendapat kabar.

Saat memeriksa plastik hitam yang ditinggalkan, ia hanya menemukan batu biasa, bukan alat ritual. Menyadari telah ditipu, korban melapor ke polisi. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 8,5 juta.

Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan Unit Reskrim dan Unit Intel Polres Ende segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, diperoleh informasi bahwa kedua pelaku berencana kabur ke Kupang melalui Pelabuhan Ipi Ende.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan Pos Polisi Kawasan Pelabuhan Laut Ipi Ende. Upaya cepat petugas membuahkan hasil—keduanya ditangkap saat sudah check-in dan bersiap naik kapal.

“Berkat kesigapan anggota di lapangan, kedua pelaku berhasil diamankan sebelum meninggalkan wilayah Ende. Saat ini keduanya kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ipda Heru Sutaban.

Baca Juga :  Kejahatan Kemanusiaan di Kawasan Pluit Jakarta, Ini Kata Erles Rareral

Kedua pelaku kini menjalani proses hukum di Polres Ende. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan dengan dalih pengobatan atau praktik mistik.

Berita Terkait

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan
PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan
Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng
Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WITA

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Berita Terbaru