Kejahatan Kemanusiaan di Kawasan Pluit Jakarta, Ini Kata Erles Rareral

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 20 Desember 2024 - 09:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 244 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Erles Rareral pengacara asal Ende NTT/Foto : Arkadeus Aku Suka

Erles Rareral pengacara asal Ende NTT/Foto : Arkadeus Aku Suka

LIPUTANFLORES.COM|JAKARTA, – Erles Rareral, mengungkapkan ada kasus kejahatan kemanusiaan di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Menurut Pengacara asal Ende NTT itu, kejadian ini terjadi pada tanggal 14 Desember 2023, ketika rumah milik keluarga Kardiman Hardi dan Cristin

Keluarga ini memiliki anak berkebutuhan khusus (autis), dihancurkan secara paksa oleh sekelompok orang yang berjumlah sekitar 50 orang.

Kejadian tersebut dipimpin oleh seorang oknum pengacara.

Cristin, salah satu korban, menceritakan bahwa keluarganya mengalami ketakutan dan trauma yang mendalam karena peristiwa tersebut.

Selain pengrusakan rumah, barang-barang pribadi, termasuk alat terapi untuk anak mereka yang autis, dirusak atau dicuri.

Baca Juga :  Insiden Tabrakan Tongkang di Jembatan Mahakam: Peringatan Keras bagi Tata Kelola Infrastruktur Strategis

Bahkan, meja sembahyang keluarga dan abu jenazah leluhur mereka juga dihancurkan.

Berita Terkait

Forum Komunikasi DPD–DPA IKAL Lemhannas RI Bentuk Tim Reformasi, Dorong Digelarnya Munas Khusus
Jelang Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute
Forum DPD-DPA IKAL Desak Lanjutan MUNAS V IKAL LEMHANNAS 2025
Simak Kisah Inspiratif Karolus Karni Lando, Alumni MBA ITB yang Mendunia
Dies Natalis ke 30, UBJ Kukuhkan Capt Hakeng sebagai Wisudawan Terbaik, 8 Jurnal dan 14 Buku Jadi Bukti Dedikasi Akademik
Capt. Hakeng Ungkap Kerugian Triliunan dari Penyelundupan Benih Lobster di Indonesia
Peternak Babi dan Kemiskinan Ekstrem, Kementan & PATRIA PMKRI Dorong Roadmap Solusi di Indonesia Timur
Analisis Keterlibatan Kompol Kosmas Kaju Gae dalam Insiden Pejompongan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:15 WITA

Bakti BCA Dorong Tenun Sumba Timur Menuju Pasar Eco-Fashion Global

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:22 WITA

PGRI Flores Timur Gelar Aksi Damai, Desak Pemda Klarifikasi Pemotongan TPP dan Tuntaskan 5 Masalah Guru yang Mangkrak

Senin, 8 Desember 2025 - 19:28 WITA

Anggota DPRD Ende Sipri Doi, Desak Penanganan Cepat Kerusakan Jalan di Lepkes dan Wewaria

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:10 WITA

Kuasa Hukum Ancam Laporkan Oditur Militer Kupang Jika Penundaan Tuntutan Terulang

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:28 WITA

Edistasius Endi ; Meraih Kemenangan Tidak Hanya dengan Angan-Angan, NasDem Harus Bekerja Keras

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:02 WITA

PELNI Gratiskan Pengiriman Bantuan Bencana Sumut dari Seluruh Indonesia

Minggu, 30 November 2025 - 21:47 WITA

Vox Point Sikka Gelar Lomba Menulis Pesan Natal untuk Pemimpin, Dorong Generasi Muda Lawan Budaya Instan Digital

Jumat, 28 November 2025 - 17:25 WITA

TPP ASN Dipangkas, Pemerintah dan PGRI Cari Titik Tengah Kebijakan

Berita Terbaru