GRD Desak Hentikan Proyek 619 Fasilitas Wisata di Pulau Padar, Ancaman Privatisasi & Ekologi TN Komodo

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 1,141 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komite Pusat GRD Jimi Saputra

Ketua Komite Pusat GRD Jimi Saputra

LABUAN BAJO, – Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) menuntut pemerintah pusat segera menghentikan rencana pembangunan ratusan fasilitas pariwisata di Pulau Padar, kawasan konservasi Taman Nasional Komodo (TNK), Nusa Tenggara Timur.

Rencana tersebut digagas PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE) yang akan membangun 619 unit sarana wisata, terdiri dari 448 vila dan sisanya restoran, gym, spa, hingga kapela pernikahan.

Baca Juga :  Festival Sepekan Ende, Tradisi, Identitas Budaya, dan Kritik atas Keberlanjutan Edukasi Kultural

Bagi GRD, megaproyek ini adalah ancaman nyata bagi keberlangsungan ekosistem dan ruang hidup masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembangunan ini akan menghilangkan sifat alamiah TNK, mengancam keberadaan komodo, dan memukul pendapatan warga akibat privatisasi,” kata Ketua Komite Pusat GRD, Jimi Saputra, kepada Liputan Flores, Minggu, 10 Agustus 2025.

Baca Juga :  Intensitas Hujan Tinggi, Kondisi Jalan Trans Utara Makin Hari Makin Buruk

Ancaman Ekologi dan Ekonomi Lokal

Menurut Jimi, TNK adalah kawasan konservasi yang seharusnya dijaga ketat. Mayoritas masyarakat Manggarai Barat bergantung pada pariwisata berbasis alam.

Jika Pulau Padar dikomersialkan penuh, ia khawatir akan terjadi degradasi habitat komodo yang selama ini menjadi daya tarik utama wisata NTT.

Berita Terkait

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi
Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos
Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur
Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian
Misa dan Dialog Bersama Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden Digelar di Malang
Warga Mengungsi Akibat Konflik Sosial, Dinsos Ende Serahkan Bantuan Kemanusiaan
Wabup Flores Timur Pertemukan Dua Kades yang Berkonflik di Adonara Timur, Tegaskan Tak Ada Lagi Perang
Konflik Susulan di Adonara Timur Pecah, Sembilan Rumah Warga Dusun Bele Terbakar
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Senin, 25 Mei 2026 - 14:19 WITA

Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:34 WITA

Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:50 WITA

Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:17 WITA

Misa dan Dialog Bersama Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden Digelar di Malang

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:31 WITA

Wabup Flores Timur Pertemukan Dua Kades yang Berkonflik di Adonara Timur, Tegaskan Tak Ada Lagi Perang

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:53 WITA

Konflik Susulan di Adonara Timur Pecah, Sembilan Rumah Warga Dusun Bele Terbakar

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:13 WITA

Wabup Flores Timur Tetapkan Status Gempa Beralih ke Masa Transisi Pemulihan

Berita Terbaru