Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Laurensius Bagus Editor : Redaksi Dibaca 541 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nama Laurensius Bagus 

Laurensius Bagus, Mahasiswa Universitas Cokroaminoto Yogyakarta

Nama Laurensius Bagus Laurensius Bagus, Mahasiswa Universitas Cokroaminoto Yogyakarta

Oleh ; Nama Laurensius Bagus
Mahasiswa Universitas Cokroaminoto Yogyakarta

Opini, – Langkah Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan menandai babak baru dalam upaya menekan krisis sampah nasional. Aturan ini memberi dasar hukum bagi pengubahan sampah menjadi listrik, bioenergi, dan bahan bakar minyak (BBM) terbarukan — sebuah ambisi besar yang, di atas kertas, tampak menjanjikan.

Baca Juga :  Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Indonesia memang sudah lama berada di titik genting. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan, timbunan sampah nasional mencapai lebih dari 56 juta ton pada tahun 2023, sementara kemampuan pengelolaannya baru sekitar 39 persen. Sisanya menumpuk di tempat pembuangan akhir (TPA), mencemari tanah, sungai, dan laut.

Dengan Perpres ini, pemerintah menegaskan arah kebijakan energi yang “bercita rasa hijau” sekaligus menyasar dua krisis sekaligus: tumpukan sampah dan ketergantungan pada energi fosil.

Berita Terkait

Petani, Cadangan Pangan Dan Ketangguhan Flores Menghadapi Bencana
Dede Padama, Mahasiswa Semester I yang Belajar Memimpin dengan Hati
Jangan Sampai Rakyat Mencari Jalan Lain karena Wakilnya Tidak Hadir
Ende Tak Kekurangan Orang Pintar, Mengapa Rakyat Masih Tertinggal?
Flores Tidak Menolak Energi Bersih, Flores Menolak Ketidakadilan
Jokowi Dianugerahi Gelar Adat “Raja Timur”: Simbol Penghormatan Masyarakat Adat Timor atas Jejak Pembangunan di NTT
Ulupulu 1 Menunggu Sepiring Harapan, Menguji Komitmen Makan Bergizi Gratis
May Day 1 Mei 2026, Alarm Tahunan tentang Keadilan Sosial dan Martabat Pekerja
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:20 WITA

Peduli Terhadap Gempa, Kapolres Ende Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan Kepada Warga Paupanda

Rabu, 2 September 2026 - 15:34 WITA

Pasca-Gempa Flores, Polsek Maurole dan Airud Ropa Bersihkan Puing Rumah Warga Keliwumbu

Rabu, 2 September 2026 - 07:52 WITA

FMNTT Surabaya Salurkan Bantuan Gempa Flores ke Warga Terdampak di Nagekeo

Selasa, 1 September 2026 - 20:30 WITA

Kapolres Ende Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Siswa SD Inpres Roworena 2 Pascagempa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:24 WITA

Rumah Retak dan Bak Air Pecah, Warga Dobo Sikka Masih Bertahan di Luar Rumah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:28 WITA

Rumah Warga Desa Koro Bhera Rusak Akibat Gempa 7,7 Magnitudo, Warga: “Belum Didata, Pemerintah Jangan Lupa Kami”

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:58 WITA

Akses Jalan Pascagempa di Ndona Kembali Terbuka, Polres Ende Gerak Cepat Bantu Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:46 WITA

Ganjar Pranowo Kunjungi Warga Terdampak Gempa di Dhawe, Bawa Bantuan dan Tim Medis

Berita Terbaru