Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Laurensius Bagus Editor : Redaksi Dibaca 275 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nama Laurensius Bagus 

Laurensius Bagus, Mahasiswa Universitas Cokroaminoto Yogyakarta

Nama Laurensius Bagus Laurensius Bagus, Mahasiswa Universitas Cokroaminoto Yogyakarta

Oleh ; Nama Laurensius Bagus
Mahasiswa Universitas Cokroaminoto Yogyakarta

Opini, – Langkah Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan menandai babak baru dalam upaya menekan krisis sampah nasional. Aturan ini memberi dasar hukum bagi pengubahan sampah menjadi listrik, bioenergi, dan bahan bakar minyak (BBM) terbarukan — sebuah ambisi besar yang, di atas kertas, tampak menjanjikan.

Baca Juga :  Korban dan Pelaku Kini Berada Dalam Satu Kubu

Indonesia memang sudah lama berada di titik genting. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan, timbunan sampah nasional mencapai lebih dari 56 juta ton pada tahun 2023, sementara kemampuan pengelolaannya baru sekitar 39 persen. Sisanya menumpuk di tempat pembuangan akhir (TPA), mencemari tanah, sungai, dan laut.

Dengan Perpres ini, pemerintah menegaskan arah kebijakan energi yang “bercita rasa hijau” sekaligus menyasar dua krisis sekaligus: tumpukan sampah dan ketergantungan pada energi fosil.

Berita Terkait

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Matinya Kepedulian Pemerintah terhadap Desa-Desa di Kabupaten Ende
Pemda Ende Salah Kaprah Gunakan Inpres dan SE untuk Tolak Perubahan APBD
Sekolah Masa Depan, Investasi Flores Timur untuk Generasi Emas
Pengembangan Geothermal di Flores, Mencari Titik Temu untuk Kepentingan Bersama
TP2D Ende : Inovasi Kelembagaan Untuk Akselerasi Pembangunan atau Sekedar simbolisme Politik ?
𝐌𝐞𝐧𝐮𝐣𝐮 𝐄𝐧𝐝𝐞 𝐁𝐚𝐫𝐮, 𝐄𝐧𝐝𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐢𝐡
Korban dan Pelaku Kini Berada Dalam Satu Kubu
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 19:28 WITA

Anggota DPRD Ende Sipri Doi, Desak Penanganan Cepat Kerusakan Jalan di Lepkes dan Wewaria

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:10 WITA

Kuasa Hukum Ancam Laporkan Oditur Militer Kupang Jika Penundaan Tuntutan Terulang

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:28 WITA

Edistasius Endi ; Meraih Kemenangan Tidak Hanya dengan Angan-Angan, NasDem Harus Bekerja Keras

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:51 WITA

DPD NasDem Ende Sukses Gelar Rakorwil Zona Flores, Perkuat Konsolidasi dan Strategi Kemenangan

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:02 WITA

PELNI Gratiskan Pengiriman Bantuan Bencana Sumut dari Seluruh Indonesia

Jumat, 28 November 2025 - 17:25 WITA

TPP ASN Dipangkas, Pemerintah dan PGRI Cari Titik Tengah Kebijakan

Selasa, 25 November 2025 - 18:22 WITA

Camat Ile Boleng Ajak Guru Jaga Soliditas, pada HUT ke-80 PGRI & HGN 2025

Selasa, 25 November 2025 - 13:07 WITA

Tiga Sekolah di Ngalupolo Rayakan Hari Guru, Bahas Pendidikan Karakter dan Edaran Bupati

Berita Terbaru