Jika dikelola dengan benar, kebijakan ini bisa membawa Indonesia selangkah lebih dekat pada ekonomi sirkular — di mana sampah tidak lagi berakhir di TPA, melainkan kembali menjadi energi. Tapi jika hanya dijalankan sebagai proyek mercusuar, ia berpotensi menambah daftar panjang kebijakan “hijau” yang gagal menyentuh akar persoalan.
Transformasi energi tidak bisa berdiri sendiri. Ia membutuhkan kesadaran publik untuk memilah sampah, komitmen daerah untuk memperkuat sistem pengelolaan, dan kejujuran negara untuk tidak sekadar berlari mengejar citra ramah lingkungan.
Perpres ini membuka peluang besar, tapi juga menantang kita untuk menata ulang cara pandang terhadap sampah — bukan sekadar sebagai beban, melainkan sumber daya. Sebab, pada akhirnya, keberhasilan kebijakan energi hijau bukan ditentukan di ruang rapat istana, melainkan di halaman rumah warga di mana sampah itu pertama kali dihasilkan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




