Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Laurensius Bagus Editor : Redaksi Dibaca 507 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nama Laurensius Bagus 

Laurensius Bagus, Mahasiswa Universitas Cokroaminoto Yogyakarta

Nama Laurensius Bagus Laurensius Bagus, Mahasiswa Universitas Cokroaminoto Yogyakarta

Jika dikelola dengan benar, kebijakan ini bisa membawa Indonesia selangkah lebih dekat pada ekonomi sirkular — di mana sampah tidak lagi berakhir di TPA, melainkan kembali menjadi energi. Tapi jika hanya dijalankan sebagai proyek mercusuar, ia berpotensi menambah daftar panjang kebijakan “hijau” yang gagal menyentuh akar persoalan.

Transformasi energi tidak bisa berdiri sendiri. Ia membutuhkan kesadaran publik untuk memilah sampah, komitmen daerah untuk memperkuat sistem pengelolaan, dan kejujuran negara untuk tidak sekadar berlari mengejar citra ramah lingkungan.

Baca Juga :  Sekolah Masa Depan, Investasi Flores Timur untuk Generasi Emas

Perpres ini membuka peluang besar, tapi juga menantang kita untuk menata ulang cara pandang terhadap sampah — bukan sekadar sebagai beban, melainkan sumber daya. Sebab, pada akhirnya, keberhasilan kebijakan energi hijau bukan ditentukan di ruang rapat istana, melainkan di halaman rumah warga di mana sampah itu pertama kali dihasilkan

Berita Terkait

May Day 1 Mei 2026, Alarm Tahunan tentang Keadilan Sosial dan Martabat Pekerja
Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur
Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi
Ulasan Lonn Segi Tak Sepanjang Gelarnya
Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT
Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”
Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin
Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:59 WITA

Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WITA

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Berita Terbaru