Sebanyak 2.100 Liter Minuman Keras Berhasil Digagalkan Tim Gabungan TNI – POLRI

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 27 Desember 2024 - 17:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 700 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan TNI POLRI amankan Miras yang hendak kirim ke Labuan Bajo

Tim gabungan TNI POLRI amankan Miras yang hendak kirim ke Labuan Bajo

LIPUTANFLORES.COM|LABUAN BAJO, – Sebanyak 2.100 liter minuman keras jenis Sopi yang hendak di kirim ke Surabaya Jawa Timur berhasil digagalkan Tim gabungan TNI – POLRI di Labuan Bajo, kamis 26 Desember 2024

Minuman keras tersebut ditemukan tersembunyi dalam 60 jeriken 35 liter, tanpa dokumen resmi.

Minuman keras tersebut ditemukan di dalam truk, yang sedang mempersiapkan pengiriman dengan kapal KM Dharma Rucitra VIII di Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo.

Kegiatan ini terjadi saat tim gabungan TNI-POLRI sedang mengamankan pelabuhan selama pengamanan Natal dan Tahun Baru.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan miras tersebut disembunyikan di bawah tumpukan karung kopi untuk mengelabui petugas.

Sopir truk, yang berinisial YTM (34), ditangkap di tempat, dengan barang bukti tersebut

Baca Juga :  Juventus Prima Yoris Kago ; Hari ibu adalah bentuk Pengabdian, Dedikasi dan Loyalitas

Barang bukti berupa truk dan miras ilegal tersebut kemudian diamankan oleh Lanal Labuan Bajo dan diserahkan kepada Polres Manggarai Barat untuk diproses lebih lanjut.

Komandan Lanal Labuan Bajo, Letkol Laut (P) Iwan Hendra Susilo, mengajak instansi terkait untuk memperketat pengamanan jalur laut.

Berita Terkait

Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXV Flores Timur Ditunda, Dijadwalkan Maret 2027
JPU Bantah Pembelaan Terdakwa F.P.H. dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Flores Timur
Camat Detukeli Soroti Infrastruktur Dasar, Minta Pemkab Ende Serius Benahi Jalan Antar-Kecamatan
Perempuan Lansia Jadi Korban Kekerasan, Komnas Perempuan Soroti Tuntutan 5 Bulan Penjara
Mengenang Gonzalo Gratianus Muga Sada, Sahabat Seperjuangan dan Saudara dalam Pengabdian
Pengurus Kwarran Pramuka Ile Boleng 2026-2029 Dilantik, Wabup Flotim Tekankan Pengabdian
Parlan Lamakraja Adukan Polemik Facebook ke Polres Flotim, Serahkan Bukti Elektronik
BEM dan BLM Uniflor Ende Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia Korban Gempa di Mukusaki
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:26 WITA

Dari NTT untuk NTT, APS Kupang Buka Lapangan Kerja dan Bangun SDM Profesional

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:14 WITA

Silaturahmi ke Kediaman Jokowi, Karolus Lando Sampaikan Ucapan Ultah untuk Iriana dan Gibran

Senin, 28 September 2026 - 21:44 WITA

Audit ISO 9001 dan MLC 2006 di Jakarta, Dr Karolus Ajak Putra-Putri NTT Berkarier di Kapal Pesiar

Sabtu, 19 September 2026 - 18:08 WITA

Melihat IKN dari Dekat: Dari Gagasan Besar Jokowi hingga Kota Masa Depan yang Mulai Terwujud

Kamis, 17 September 2026 - 13:27 WITA

Posko Peduli Gempa Flores Malang Raya Salurkan Bantuan Sembako Kloter II untuk Mahasiswa Terdampak Gempa

Minggu, 13 September 2026 - 07:09 WITA

Papua Tidak Butuh Lebih Banyak Korban Jiwa, Negara Harus Hadir Sebelum Rakyat Menjadi Korban

Jumat, 11 September 2026 - 08:40 WITA

KRQA-SQC Gelar Audit ISO, ISM Code dan MLC 2006 di PT Trans Yeong Maritime

Kamis, 10 September 2026 - 23:25 WITA

Siklus Kekerasan di Papua Terus Berulang, Efektifkah Strategi Keamanan Pemerintah Prabowo

Berita Terbaru