Paus Raksasa Terdampar di Perairan Dangkal Ngada, NTT: Upaya Evakuasi Terus Dilakukan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 12 Desember 2024 - 01:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Dedy Editor : Redaksi Dibaca 546 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ngada, LiputanFlores.Com – Seekor paus sepanjang 15 meter terdampar di perairan dangkal Laut Desa Sambinasi Tengah, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Minggu (8/12/2024). Meskipun berbagai upaya evakuasi telah dilakukan, paus tersebut masih belum berhasil dipindahkan ke perairan yang lebih dalam.

Penyebab pasti paus tersebut terdampar belum diketahui secara pasti. Namun, ada beberapa dugaan yang mencuat, antara lain faktor penuaan, penyakit, atau bahkan serangan predator laut. Selain itu, ada kemungkinan paus tersebut kehilangan arah, kesulitan mencari makan, atau terjebak akibat arus laut yang kuat.

Baca Juga :  Bukan Salah Askab Ende, Rian Laka Soroti Lemahnya Komunikasi Bupati Ende soal ETMC 2025

Menurut Kasi Humas Polres Ngada, Iptu Sukandar, paus tersebut masih hidup saat ditemukan. Proses evakuasi paus dilakukan dengan menggunakan dua perahu nelayan yang mencoba mendorong atau menarik paus tersebut ke tengah laut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Paus ini terdampar sejak Minggu lalu, dan hingga hari ini, Selasa (10/12/2024), kami belum berhasil mengevakuasinya,” ujar Sukandar.

Baca Juga :  Cipayung Plus Desak Bubarkan TP2D, Bupati Ende ; TP2D Tetap Penting

Meskipun kedua perahu nelayan dikerahkan, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Paus yang terjebak di perairan dangkal ini tetap tidak bisa bergerak ke laut yang lebih dalam.

Berita Terkait

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses
Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi
Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos
Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur
Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:34 WITA

Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:50 WITA

Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:17 WITA

Misa dan Dialog Bersama Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden Digelar di Malang

Berita Terbaru