DPN Tani Merdeka Indonesia Menolak Keras Upaya Adu Domba dan Percaya Penuh pada Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 1 September 2025 - 22:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 309 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, Wakil Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia,

DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, Wakil Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia,

JAKARTA, – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia menegaskan sikapnya yang menolak keras segala bentuk upaya adu domba, pecah belah, dan provokasi yang mencoba memecah belah persatuan masyarakat Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan oleh DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, Wakil Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia, pada hari Senin, 1 September 2025 di Jakarta.

Baca Juga :  Analisis Keterlibatan Kompol Kosmas Kaju Gae dalam Insiden Pejompongan

Dalam pernyataannya, DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa menyatakan keyakinan penuhnya terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami percaya sepenuhnya bahwa Presiden Prabowo Subianto akan terus membela masyarakat kecil atau ‘wong cilik’ dan bahwa setiap kebijakannya akan selalu berpihak kepada rakyat,” ujarnya.

Baca Juga :  Formappi : Tindak Lanjut Ide Prabowo, DPR Perlu Ubah Keputusan RUU Pilkada

Tani Merdeka Indonesia juga menegaskan dukungannya terhadap penyampaian aspirasi masyarakat.

“Kami mendukung sepenuhnya aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai dan konstitusional. Namun, kami menolak keras segala bentuk aksi yang disertai dengan kekerasan, anarkisme, dan pengrusakan fasilitas umum,” tegasnya.

Berita Terkait

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026
Sengketa Tanah Keranga Labuan Bajo Inkracht, Santosa Kadiman dkk Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Pemalsuan Surat
Vape Mengandung Narkoba Marak, Capt. Hakeng: Pelaut Bisa Jadi Korban Tak Sadar dan Terancam Pidana serta Karir Kandas
UGM Beri Perlindungan Ketua BEM Tiyo Ardianto Usai Teror WhatsApp dan Dugaan Penguntitan
Siap Sukseskan Program Stimulus Ekonomi, PELNI Beri Diskon Transportasi Tiket Kapal Hingga 30%
Aktivis dan Penggiat Media Sosial Bersama Peniup Peluit (Whistleblower) Dihukum Karena Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi BUMD Di Lingkungan Pemda DKI Jakarta
Menkumham Tegaskan Kajian Ideologi Komunisme untuk Akademik Tak Dipidana
Forum Komunikasi DPD–DPA IKAL Lemhannas RI Bentuk Tim Reformasi, Dorong Digelarnya Munas Khusus
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:53 WITA

IGI Flores Timur Kecam Kekerasan Orang Tua Siswa terhadap Guru di SDN Kampung Baru Larantuka

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:16 WITA

Putusan MA Menang, Tapi Administrasi Tersendat: Dugaan Oknum BPN Persulit Pengurusan Tanah Mencuat

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:48 WITA

Bentrok Warga di Adonara Flores Timur: 10 Rumah di Desa Bele Dibakar Akibat Sengketa Tanah

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:16 WITA

Pemprov NTT Bahas Dampak Batas 30 Persen Belanja Pegawai, Pengurangan P3K Jadi Opsi Terakhir

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:14 WITA

Ahli Waris Ibrahim Hanta Siap Aksi Besar di BPN Manggarai Barat, Diduga Abakan Putusan Mahkamah Agung

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:56 WITA

Ritual Adat Bersih Kampung di Amagarapati, Pemda dan Aparat Ajak Warga Flores Timur Jaga Perdamaian

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:07 WITA

Pendaftaran Ketua DPW Vox Point Sikka Ditutup, Empat Kandidat Siap Bertarung di Konferwil 2025–2029

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:56 WITA

Rekam Jejak Sengketa Tanah dan Laporan Hukum Pater Marsel Ogot Kembali Jadi Sorotan Publik Labuan Bajo

Berita Terbaru