Dari Wacana Menjadi Pembangunan Nyata
Pemindahan ibu kota negara sebenarnya bukan gagasan baru. Wacana tersebut telah muncul sejak beberapa dekade lalu. Namun, pada era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, gagasan itu memasuki tahap yang lebih konkret melalui keputusan politik, penetapan lokasi, penyusunan regulasi hingga pembangunan fisik.
Pada 26 Agustus 2019, Presiden Jokowi mengumumkan lokasi ibu kota baru yang berada di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, pemerintah bersama DPR menetapkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang menjadi dasar hukum pembangunan Nusantara. Setelah itu dibentuk Otorita IKN yang bertugas mengelola dan mengawal pembangunan kawasan tersebut.
Sejak saat itu pembangunan terus bergerak. Berbagai proyek infrastruktur, perkantoran, fasilitas kesehatan, pendidikan, hotel hingga kawasan komersial mulai dibangun melalui sejumlah tahap groundbreaking yang berlangsung sepanjang 2023 dan tahun-tahun berikutnya.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




