Presiden Prabowo Tetapkan 20 Februari 2025, Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 9 Februari 2025 - 09:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 812 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Daerah yang akan dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada tanggal 20 Februari 2025 di Jakarta

Kepala Daerah yang akan dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada tanggal 20 Februari 2025 di Jakarta

LIPUTANFLORES.COM|JAKARTA, – Setelah melalui dinamika politik yang cukup panjang, akhirnya Presiden Prabowo Subianto menetapkan tanggal 20 Februari 2025 sebagai hari pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.

Pelantikan ini akan dilakukan secara bertahap, dengan tahap pertama mencakup para kepala daerah yang tidak menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pelantikan Digelar di Jakarta, Bukan di IKN

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengonfirmasi bahwa pelantikan kepala daerah akan digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal ini disebabkan belum adanya Peraturan Presiden (Perpres) yang secara resmi mengubah status ibu kota dari Jakarta ke IKN.

“Pelantikan tetap dilakukan di Jakarta karena secara hukum, sampai saat ini belum ada Perpres yang menetapkan pemindahan ibu kota. Jadi, kita mengikuti ketentuan yang ada,” ujar Tito dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (8/2/2025).

Baca Juga :  Kejahatan Kemanusiaan di Kawasan Pluit Jakarta, Ini Kata Erles Rareral

Awalnya, Kemendagri berencana melaksanakan pelantikan mulai 6 Februari 2025, tetapi jadwal tersebut harus ditunda.

Berita Terkait

Ini Doa Untuk Buka Puasa Dalam Bahasa Arab, Latin dan Artinya
Direktur Hukum CIC Apresiasi Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Tata Niaga Minyak
HUT ke-1 New TELSTRA : Majalah untuk Masyarakat, Suara Optimisme dari Alumni Lemhannas
Revisi UU Minerba : Ancaman bagi Pengelolaan Lingkungan dan Keadilan Sosial
Kompak Indonesia Desak Prabowo Subianto Hentikan Pembelian Kapal Induk dan Batalkan Program Makan Siang Gratis
Pemangkasan Anggaran Transfer Daerah Tantangan bagi Kemandirian Fiskal Pemda
Pastikan Kesejahteraan Tenaga Pendidik, Pemerintah Susun Skema Baru Pembayaran TPG
Pengamat Nilai Positif Upaya PIS Dongkrak Kompetensi Pelaut Indonesia
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:24 WITA

Hilirisasi Pertanian NTT, Biomassa Gamal Menuju Energi Hijau

Minggu, 16 Maret 2025 - 07:29 WITA

Rayakan 13 Tahun Perjalanan SMP Negeri Aewora, Semangat, Kebersamaan, dan Harapan Masa Depan

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:29 WITA

Jembatan Ambruk di Desa Tou, Warga dan Aparat Akan Bangun Jalan Darurat

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:40 WITA

Jalan Putus di Tou, Ekonomi Warga Lumpuh, Pemerintah ke Mana?

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:40 WITA

Polisi dan Jurnalis di Labuan Bajo Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagikan Takjil

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:31 WITA

Pelni Siapkan Tiga Kapal untuk Angkutan Mudik Lebaran 2025

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:14 WITA

Kapolres Ende Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan Masyarakat Jelang Ramadhan

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:11 WITA

Wakil Bupati Flores Timur Tanam Pohon di Lereng Ile Boleng

Berita Terbaru

Tim Satresnarkoba Polres Manggarai Barat Tangkap dua ABK pengedar Narkoba di Labuan Bajo

Manggarai Barat

Tim Satresnarkoba Tangkap Dua ABK Pengedar Narkoba Di Labuan Bajo

Sabtu, 15 Mar 2025 - 07:11 WITA