Badeoda dan Domi Mere Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ende Terpilih

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 767 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Divisi Parmas dengan Bupati terpilih Yosep Badeoda/Sumber Foto : Flores Update

Komisioner KPU Divisi Parmas dengan Bupati terpilih Yosep Badeoda/Sumber Foto : Flores Update

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – KPU Ende menggelar rapat pleno penetapan bupati Ende terpilih 2024 di Hotel Flores Mandiri, kamis 9 Januari 2024

Paslon nomor urut 1 Yosep Badeoda dan Dr. Domi Mere ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih kabupaten Ende periode 2025 – 2030

Yosep Badeoda dan Domi ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati karena meraih suara terbanyak pada pilkada kabupaten Ende 27 November 2024 dengan total 60.589 suara

Penetapan bupati dan wakil bupati terpilih kabupaten Ende tertuang dalam Keputusan KPU Ende nomor 3 tahun 2025

Ketua KPU Ende Wilhelmus Hermanto Lose, menjelaskan sesuai PKPU No 2 tahun tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal, dan PKPU No 18 tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil maka hari ini KPU Ende menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih

Baca Juga :  Kuasa Hukum Ancam Laporkan Oditur Militer Kupang Jika Penundaan Tuntutan Terulang

Menurut Atho, dengan penetapan ini maka selesai sudah tugas penyelenggara untuk pelantikan kita akan serahkan hasil penetapan ini ke pemerintah dan DPRD

Penetapan ini juga karena pilkada kabupaten Ende tidak ada gugatan ke MK, sehingga beberapa waktu lalu kita mendapat surat dari KPU RI untuk segera melakukan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih

Baca Juga :  Yosep Bedeoda, Kompetisi Sudah Selesai, Saatnya Kita Bangun Ende

Berita Terkait

Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral
Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan
Pius Payong, Seniman Adonara yang Sulap Limbah Jadi Karya dan Dirikan Taman Baca Gratis
Majelis Hakim PN Labuan Bajo Disorot, Tanah Negara di Keranga Diduga Berubah Jadi Milik Perorangan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Rabu, 1 April 2026 - 07:59 WITA

Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru