Dinas PK Berkomitmen Kembalikan Ende Sebagai Kota Pelajar

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Tim Editor : Redaksi Dibaca 158 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Dinas P dan K Kabupaten Ende (Foto: CR)

Plt. Kepala Dinas P dan K Kabupaten Ende (Foto: CR)

ENDE, – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Ende berkomitmen mengembalikan Ende sebagai Kota Pelajar. Komitmen tersebut disampaikan, Plt. Kepala Dinas P dan K, Venantius Minggu, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat, (20/2/26).

Menurutnya,  untuk mengembalikan Ende sebagai Kota Pelajar salah satunya adalah bagaimana meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Ende dengan jalan melakukan pembenahan secara menyeluruh di setiap sektor pendidikan.

Baca Juga :  SDK Wololele B Gelar Pengimbasan Metode Gasing II, Perkuat Literasi Matematika Peserta Didik

Dan untuk melakukan pembenahan tersebut menurut dia, lending sektornya ada di dinas P dan K.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karenanya, jelas dia, ke depan terobosan yang akan dilakukan dinas adalah bagaimana mengurangi disparitas atau kesenjangan penempatan tenaga pendidik atau Guru-guru di sekolah negeri dan sekolah swasta.

Baca Juga :  Natal FP NTT di Malang Jadi Momentum Konsolidasi Pemuda Diaspora untuk Bangun NTT

Baginya, langkah ini penting untuk dilakukan dengan berkaca pada fakta yang terjadi dilapangan, banyak sekali sekolah-sekolah swasta baik di kota hingga ke pelosok-pelosok daerah terpencil yang kekurangan guru atau tenaga pendidik lantaran semua guru ASN dan P3K bertumpuk di sekolah negeri.

Berita Terkait

Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan
PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan
Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng
Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:59 WITA

Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WITA

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Berita Terbaru