PLN Hadirkan Harapan Baru Masyarakat Lima Wilayah di Pulau Flores

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2025 - 08:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 499 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat bekerja sama membantu menarik kendaraan operasional PLN Dalam pembangunan Jaringan listrik desa di desa Benteng Pau Kabupaten Manggarai Timur

Masyarakat bekerja sama membantu menarik kendaraan operasional PLN Dalam pembangunan Jaringan listrik desa di desa Benteng Pau Kabupaten Manggarai Timur

LIPUTANFLORES.COM|MATIM, – Penantian panjang warga tiga desa dan satu dusun di Kabupaten Manggarai Timur serta satu dusun di Manggarai Barat akan hadirnya listrik terjawab.

PLN Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Flores berhasil menyelesaikan pembangunan jaringan listrik di lima wilayah tersebut pada akhir Tahun 2024.

Wilayah tersebut adalah Desa Wae Lokom dan Desa Rana Gapang di Kecamatan Elar, Desa Compang Congkar di Kecamatan Congkar, Dusun Baja di Desa Benteng Pau, Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, serta Dusun Rebak di Desa Lungar, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai Barat.

Proyek pembangunan listrik menghadirkan aliran listrik untuk pertama kalinya di wilayah yang telah lama menantikan penerangan. Penyambungan listrik ini disambut antusias oleh masyarakat yang kini dapat memanfaatkan listrik untuk kebutuhan sehari-hari dan peningkatan ekonomi.

Gabriel Ladus Kepala Desa Compang Congkar, menyampaikan rasa syukur atas hadirnya listrik di Desanya. “Saya menyampaikan terima kasih kepada pemerintah karena setelah berpuluh-puluh tahun menanti, warga desa kami akhirnya dapat menikmati aliran listrik. Kami juga berterima kasih kepada PLN yang telah mengawal jalannya pembangunan sehingga kini kami dapat merasakan manfaat listrik. Warga desa sangat puas dan bersyukur,” ujarnya.

Baca Juga :  Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terkait

Gubernur NTT Dorong Koperasi Obor Mas Beralih ke Unit Usaha Produktif
Dugaan Penyimpangan Minyak Goreng Minyakita di Labuan Bajo, Polisi Lakukan Sidak
Kapolres Sikka Gelar Bakti Sosial di SDK 046 Watubala dan Masjid Baitulsodiq Nangahale
Gubernur NTT Buka Rekening di Bank NTT, Dorong Transformasi Tanpa Intervensi Politik
Sentuhan Ramadan: Kapolres Ende dan Bhayangkari Berbagi di Pesantren Walisanga
Pesona Pantai Enabara: Mutiara Tersembunyi di Jalur Pantura Flores
Sidak Di RSUD Ende, Antara Harapan, Masalah, dan Janji Perbaikan
Takjil untuk Sesama ; Aksi Hangat Polisi di Senja Ramadhan Labuan Bajo
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:59 WITA

Bentrokan Narasaosina-Waiburak di Flores Timur Kembali Pecah, 1 Warga Tewas dan 3 Terluka

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WITA

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Berita Terbaru