LIPUTANFLORES.COM|MABAR, – Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap peredaran minyak goreng bersubsidi merek Minyakita di sejumlah toko grosir dan pasar tradisional di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sidak ini dilakukan setelah beredar informasi bahwa ada dugaan ketidaksesuaian volume minyak dalam kemasan yang beredar di masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa langkah ini diambil setelah pihaknya menerima laporan dari Kementerian Pertanian yang menemukan indikasi ketidaksesuaian volume minyak goreng dalam kemasan Minyakita di beberapa daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami melakukan sidak langsung untuk memastikan apakah di Labuan Bajo juga ditemukan kasus serupa. Ini penting untuk menjaga hak konsumen dan memastikan tidak ada praktik curang yang merugikan masyarakat,” ujar AKP Lufthi saat ditemui di lokasi sidak.
Dalam sidak yang berlangsung sejak Selasa pagi (11/3/2025), tim kepolisian menyasar beberapa lokasi distribusi utama, termasuk Toko Murah, Toko Metro, Toko Mahaputra, Pasar Baru Labuan Bajo, dan Pasar Rakyat Batu Cermin.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe



