“Kami tidak akan ragu memberikan sanksi kepada produsen, distributor, atau pengecer yang terbukti melakukan kecurangan. Ini bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga perlindungan hak konsumen,” tegasnya.
Kepolisian juga meminta masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi peredaran minyak goreng Minyakita. Jika ada temuan terkait produk yang tidak sesuai standar, masyarakat diminta segera melaporkan ke pihak berwenang.
“Kami mengajak warga untuk melaporkan jika menemukan minyak goreng dengan volume yang berkurang atau harga yang tidak sesuai ketentuan. Dengan kerja sama ini, kita bisa memastikan bahwa subsidi pemerintah benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” tutup AKP Lufthi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun sidak kali ini tidak menemukan pelanggaran, pengawasan terhadap peredaran Minyakita di Labuan Bajo akan terus diperketat.
Polisi berkomitmen untuk memastikan minyak goreng bersubsidi tetap tersedia dalam kondisi yang sesuai dengan aturan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan secara tidak sah.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




