Jelang Malam Pergantian Tahun, Polsek Maurole Keluarkan Sejumlah Himbauan, Simak Point – Pointnya !

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 30 Desember 2024 - 17:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 360 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Maurole Iptu. Syaiban/Ket Foto ; Dokpri

Kapolsek Maurole Iptu. Syaiban/Ket Foto ; Dokpri

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Kepolisian Sektor (Polsek) Maurole mengeluarkan himbauan kamtibmas menjelang malam pergantian tahun 2024 ke 2025

Himbauan ini bertujuan untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan kedamaian masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Maurole selama perayaan tahun baru 2025

Kapolsek Maurole
Iptu Syaiban, kepada media ini, senin 30 Desember 2024 melalui pesan Whatsapp menyampaikan beberapa point diantaranya

Kapolsek Maurole Iptu Syaiban mengajak seluruh warga untuk sama menjaga kamtibmas selama perayaan tahun baru

Ia juga mengingatkan, saat malam pergantian tahun hindari konvoi dan jangan menggunakan knalpot resing yang mengganggu kamtibcar lantas dan mengganggu kenyamanan umum

Ia juga menegaskan, jangan membunyikan petasan atau sejenisnya di dekat tempat ibadah karena akan mengganggu umat yang sedang beribadah

Baca Juga :  Domi Mere : Wakil Bupati Miliki Peran Strategis Dalam Menjalankan Roda Pemerintahan

Saat keluar rumah atau rekreasi hari libur tahun baru, perhatikan rumah dalam keadaan terkunci sehingga tdk terjadi tindak pidana pencurian

Saat keluar rumah periksa kembali alat alat yang berhubungan dengan listrik agar tidak terjadi kebakaran.

Berita Terkait

Guru Flores Timur Fransiskus Xaverius Berek Masuk Pengurus Pusat IGI 2026–2031
Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral
Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan
Pius Payong, Seniman Adonara yang Sulap Limbah Jadi Karya dan Dirikan Taman Baca Gratis
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:23 WITA

Ulasan Lonn Segi Tak Sepanjang Gelarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru