Kapolres Ende, Resmikan Patung Burung Garuda Pancasila di Mapolres Ende

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 23 Desember 2024 - 22:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 394 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Ende Pimpin Pimpin Apel Burung Garuda Pancasila

Kapolres Ende Pimpin Pimpin Apel Burung Garuda Pancasila

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni M., S.H., S.I.K., M.H., meresmikan patung Burung Garuda Pancasila yang berdiri gagah di depan Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Ende.

Patung yang merupakan simbol negara Indonesia ini diharapkan dapat memperkuat semangat nasionalisme serta memperindah tampilan kantor Polres Ende.

Acara peresmian dimulai dengan apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Ende, yang juga dihadiri oleh pejabat utama, seluruh personel Polres Ende, dan pengurus Bhayangkari Ende.

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa patung Garuda Pancasila ini merupakan bentuk penghormatan terhadap simbol negara

Sekaligus sebagai pengingat bagi seluruh anggota Polri di wilayah Ende untuk terus menjaga dan menegakkan nilai-nilai Pancasila, keadilan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kabupaten Ende Dorong Ekonomi Lokal Lewat Program One Village One Product

Kapolres, mengungkapkan, ini menjadi kebanggaan saya pribadi sebagai seorang Kapolres yang pernah berdinas di Polres Ende

Selain itu menjadi kebanggaan kita bersama seluruh keluarga besar Polres Ende dan menjadi goresan sejarah yang tak terlupakan.

Berita Terkait

Bentrok Warga di Adonara Flores Timur: 10 Rumah di Desa Bele Dibakar Akibat Sengketa Tanah
Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Flores 4–10 Maret 2026, Pelaut Diminta Waspada
Pemprov NTT Bahas Dampak Batas 30 Persen Belanja Pegawai, Pengurangan P3K Jadi Opsi Terakhir
Ahli Waris Ibrahim Hanta Siap Aksi Besar di BPN Manggarai Barat, Diduga Abakan Putusan Mahkamah Agung
Ritual Adat Bersih Kampung di Amagarapati, Pemda dan Aparat Ajak Warga Flores Timur Jaga Perdamaian
Pendaftaran Ketua DPW Vox Point Sikka Ditutup, Empat Kandidat Siap Bertarung di Konferwil 2025–2029
Rekam Jejak Sengketa Tanah dan Laporan Hukum Pater Marsel Ogot Kembali Jadi Sorotan Publik Labuan Bajo
Gelar Perkara Kasus TPPO Eltras Maumere Tuntas, Dua Pengelola Resmi Jadi Tersangka
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:51 WITA

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:58 WITA

Vape Mengandung Narkoba Marak, Capt. Hakeng: Pelaut Bisa Jadi Korban Tak Sadar dan Terancam Pidana serta Karir Kandas

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:37 WITA

UGM Beri Perlindungan Ketua BEM Tiyo Ardianto Usai Teror WhatsApp dan Dugaan Penguntitan

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:50 WITA

Siap Sukseskan Program Stimulus Ekonomi, PELNI Beri Diskon Transportasi Tiket Kapal Hingga 30%

Senin, 19 Januari 2026 - 17:23 WITA

Aktivis dan Penggiat Media Sosial Bersama Peniup Peluit (Whistleblower) Dihukum Karena Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi BUMD Di Lingkungan Pemda DKI Jakarta

Senin, 5 Januari 2026 - 22:46 WITA

Menkumham Tegaskan Kajian Ideologi Komunisme untuk Akademik Tak Dipidana

Minggu, 30 November 2025 - 14:06 WITA

Forum Komunikasi DPD–DPA IKAL Lemhannas RI Bentuk Tim Reformasi, Dorong Digelarnya Munas Khusus

Jumat, 21 November 2025 - 17:30 WITA

Jelang Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute

Berita Terbaru