Kapolres Ende, Resmikan Patung Burung Garuda Pancasila di Mapolres Ende

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 23 Desember 2024 - 22:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 423 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Ende Pimpin Pimpin Apel Burung Garuda Pancasila

Kapolres Ende Pimpin Pimpin Apel Burung Garuda Pancasila

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni M., S.H., S.I.K., M.H., meresmikan patung Burung Garuda Pancasila yang berdiri gagah di depan Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Ende.

Patung yang merupakan simbol negara Indonesia ini diharapkan dapat memperkuat semangat nasionalisme serta memperindah tampilan kantor Polres Ende.

Acara peresmian dimulai dengan apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Ende, yang juga dihadiri oleh pejabat utama, seluruh personel Polres Ende, dan pengurus Bhayangkari Ende.

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa patung Garuda Pancasila ini merupakan bentuk penghormatan terhadap simbol negara

Sekaligus sebagai pengingat bagi seluruh anggota Polri di wilayah Ende untuk terus menjaga dan menegakkan nilai-nilai Pancasila, keadilan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pencarian Bocah Alzahran Ariyadi yang Terseret Arus Selokan Masih Berlanjut

Kapolres, mengungkapkan, ini menjadi kebanggaan saya pribadi sebagai seorang Kapolres yang pernah berdinas di Polres Ende

Selain itu menjadi kebanggaan kita bersama seluruh keluarga besar Polres Ende dan menjadi goresan sejarah yang tak terlupakan.

Berita Terkait

Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral
Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan
Pius Payong, Seniman Adonara yang Sulap Limbah Jadi Karya dan Dirikan Taman Baca Gratis
Majelis Hakim PN Labuan Bajo Disorot, Tanah Negara di Keranga Diduga Berubah Jadi Milik Perorangan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Rabu, 1 April 2026 - 07:59 WITA

Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru