Kapolres Sikka Imbau Masyarakat Sampaikan Pendapat dengan Bijak, Jauhi Anarkis

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Niko Sanggu Editor : Redaksi Dibaca 683 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno, S.I.K/Ket Foto ; Niko Sanggu

Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno, S.I.K/Ket Foto ; Niko Sanggu

MAUMERE, – Dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah, Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno, S.I.K., mengeluarkan himbauan tegas kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Sikka.

Beliau mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelajar dan mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat di muka umum dengan cara yang santun, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi nilai-nilai hukum serta norma sosial.

Baca Juga :  Kapolres Sikka Gelar Audiensi dengan Bupati dan Wakil Bupati Sikka Bahas Sinergi Pembangunan

​Himbauan ini sejalan dengan prinsip “dewasa dalam bertindak, damai dalam menyuarakan.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bambang menekankan pentingnya penyampaian aspirasi secara bijak, penuh tanggung jawab, dan tidak mudah terprovokasi.

​Kapolres Sikka menjelaskan bahwa negara telah memberikan kebebasan berekspresi sebagai bagian dari hak warga negara.

Baca Juga :  Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sikka Resmi Dimulai

Namun, ia mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum. Hal itu disampaikannya pada Rabu, 27 Agustus 2025 Kemarin.

​Lebih lanjut, Kapolres Sikka menegaskan bahwa tindakan anarkis, provokasi, atau perusakan fasilitas umum bukanlah bentuk perjuangan.

Berita Terkait

Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral
Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan
Pius Payong, Seniman Adonara yang Sulap Limbah Jadi Karya dan Dirikan Taman Baca Gratis
Majelis Hakim PN Labuan Bajo Disorot, Tanah Negara di Keranga Diduga Berubah Jadi Milik Perorangan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Rabu, 1 April 2026 - 07:59 WITA

Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru