LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Kontraktor yang mengerjakan proyek pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende mengancam akan menyegel kantor Bupati dan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Ende jika pembayaran mereka tidak segera diselesaikan, pada pertengahan Desember 2024
Hal ini dilakukan karena para kontraktor telah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, namun mereka belum menerima pembayaran dari pihak dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Ende
Atas kasus tersebut, pada 11 Desember 2024 beberapa kontraktor mendatangi kantor Bupati Ende untuk menanyakan kepastian pembayaran, namun mereka tidak dapat bertemu dengan pejabat terkait dan hanya duduk di halaman kantor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, pada 10 Desember, kontraktor telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota DPRD Ende. Dalam RDP tersebut, Asisten Administrasi dan Pemerintahan Hiparkus Hepy mengungkapkan bahwa keputusan tentang pembayaran ada pada pengambil kebijakan, dan ia berjanji akan melaporkan hal itu kepada Pj Sekda dan Pj Bupati.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya