Namun, jawaban tersebut tidak memuaskan para kontraktor yang menuntut kejelasan mengenai kapan mereka akan dibayar.
Mereka meminta agar pemerintah segera mencairkan pembayaran atau memberikan alasan yang jelas jika itu tidak bisa dilakukan. Rustam, salah seorang kontraktor, menyatakan bahwa masalah ini tidak pernah terjadi sebelumnya di bawah kepemimpinan Bupati Agustinus Ngasu, dan ia menduga ada konflik internal di pemerintah yang mempengaruhi penyelesaian anggaran.
Dalam RDP tersebut juga terungkap bahwa ada masalah administratif terkait dengan paket pekerjaan yang belum terinput dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan (Sirup), serta adanya permintaan dari KPK untuk melakukan audit pada perencanaan dan penganggaran Pemkab Ende. Namun, menurut konfirmasi, masalah ini berkaitan dengan anggaran APBD Perubahan 2024 dan APBD reguler 2025, bukan APBD reguler 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
DPRD mengimbau pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah ini tanpa menunda-nunda dan tanpa memindahkannya kepada pemerintahan yang baru, yaitu Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




