KPU Lembata Kembalikan Dana Hibah Pilkada 2024, Transparansi Bukan Sekadar Janji

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025 - 23:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Kepitang Dokeng Editor : Redaksi pada Dibaca 638 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Lembata beserta Sekretaris KPU Lembata Serahkan Dana Sisa Pilkada 2024 Ke Pemerintah

Komisioner KPU Lembata beserta Sekretaris KPU Lembata Serahkan Dana Sisa Pilkada 2024 Ke Pemerintah

LIPUTANFLORES.COM|LEMBATA, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

KPU secara resmi mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp5.680.778 ke Pemerintah Kabupaten Lembata.

Ketua KPU Lembata, Hermanus Haron Tadon, menyerahkan langsung laporan pertanggungjawaban keuangan di ruang kerja Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir, S.Sos, disaksikan oleh Kepala Kesbangpol, Petrus Kanisius Making.

Dari total dana hibah sebesar Rp18,5 miliar, KPU Lembata hanya menggunakan sesuai kebutuhan penyelenggaraan, dan mengembalikan sisa sesuai amanat Permendagri Nomor 41 Tahun 2020.

Peraturan ini mewajibkan pengembalian sisa dana hibah maksimal tiga bulan setelah pengangkatan calon terpilih — tepat jatuh pada 10 April 2025.

Baca Juga :  Nelayan Kasim Kobi, Hilang Kontak Dalam Perjalanan Laut Dari Flotim - Lembata, Berhasil Ditemukan Oleh Tim Gabungan Polres Lembata

“Kami menjalankan amanah regulasi dan prinsip efisiensi. Sisa dana wajib dikembalikan,” tegas Ketua KPU Hermanus.

Wakil Bupati Nasir menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tepat yang dilakukan KPU.

Berita Terkait

Natal FP NTT di Malang Jadi Momentum Konsolidasi Diaspora Pemuda NTT se-Indonesia
Natal FP NTT di Malang Jadi Momentum Konsolidasi Pemuda Diaspora untuk Bangun NTT
Forum Pemuda NTT Gelar Talk Show “Baku Lihat, Baku Jaga, Baku Sayang” di Malang
Natal bersama FP NTT se jawa Timur di gelar 9 januari di Hotel Atria Kota malang.
Paripurna DPRD Ende Ricuh, Djolan Rinda Desak BKN Tindak Tegas Oknum ASN
Bakti BCA Dorong Tenun Sumba Timur Menuju Pasar Eco-Fashion Global
PGRI Flores Timur Gelar Aksi Damai, Desak Pemda Klarifikasi Pemotongan TPP dan Tuntaskan 5 Masalah Guru yang Mangkrak
Anggota DPRD Ende Sipri Doi, Desak Penanganan Cepat Kerusakan Jalan di Lepkes dan Wewaria
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:35 WITA

Matinya Kepedulian Pemerintah terhadap Desa-Desa di Kabupaten Ende

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:27 WITA

Pemda Ende Salah Kaprah Gunakan Inpres dan SE untuk Tolak Perubahan APBD

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:56 WITA

Sekolah Masa Depan, Investasi Flores Timur untuk Generasi Emas

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:49 WITA

Pengembangan Geothermal di Flores, Mencari Titik Temu untuk Kepentingan Bersama

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:22 WITA

TP2D Ende : Inovasi Kelembagaan Untuk Akselerasi Pembangunan atau Sekedar simbolisme Politik ?

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:52 WITA

𝐌𝐞𝐧𝐮𝐣𝐮 𝐄𝐧𝐝𝐞 𝐁𝐚𝐫𝐮, 𝐄𝐧𝐝𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐢𝐡

Berita Terbaru