KPU Lembata Kembalikan Dana Hibah Pilkada 2024, Transparansi Bukan Sekadar Janji

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025 - 23:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Kepitang Dokeng Editor : Redaksi pada Dibaca 822 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Lembata beserta Sekretaris KPU Lembata Serahkan Dana Sisa Pilkada 2024 Ke Pemerintah

Komisioner KPU Lembata beserta Sekretaris KPU Lembata Serahkan Dana Sisa Pilkada 2024 Ke Pemerintah

LIPUTANFLORES.COM|LEMBATA, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

KPU secara resmi mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp5.680.778 ke Pemerintah Kabupaten Lembata.

Ketua KPU Lembata, Hermanus Haron Tadon, menyerahkan langsung laporan pertanggungjawaban keuangan di ruang kerja Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir, S.Sos, disaksikan oleh Kepala Kesbangpol, Petrus Kanisius Making.

Dari total dana hibah sebesar Rp18,5 miliar, KPU Lembata hanya menggunakan sesuai kebutuhan penyelenggaraan, dan mengembalikan sisa sesuai amanat Permendagri Nomor 41 Tahun 2020.

Peraturan ini mewajibkan pengembalian sisa dana hibah maksimal tiga bulan setelah pengangkatan calon terpilih — tepat jatuh pada 10 April 2025.

Baca Juga :  KPU Ende Tetapkan 207.062 DPT untuk Pilkada Serentak Tahun 2024

“Kami menjalankan amanah regulasi dan prinsip efisiensi. Sisa dana wajib dikembalikan,” tegas Ketua KPU Hermanus.

Wakil Bupati Nasir menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tepat yang dilakukan KPU.

Berita Terkait

Camat Detukeli Soroti Infrastruktur Dasar, Minta Pemkab Ende Serius Benahi Jalan Antar-Kecamatan
Perempuan Lansia Jadi Korban Kekerasan, Komnas Perempuan Soroti Tuntutan 5 Bulan Penjara
Mengenang Gonzalo Gratianus Muga Sada, Sahabat Seperjuangan dan Saudara dalam Pengabdian
Pengurus Kwarran Pramuka Ile Boleng 2026-2029 Dilantik, Wabup Flotim Tekankan Pengabdian
Parlan Lamakraja Adukan Polemik Facebook ke Polres Flotim, Serahkan Bukti Elektronik
BEM dan BLM Uniflor Ende Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia Korban Gempa di Mukusaki
Garda Pemuda Gibran Ende Sebut Pemimpin Kerja Nyata Jadi Kebutuhan Indonesia Saat Ini
Pengadaan 700 Sapi Dipangkas Jadi 150 Ekor, PRIMA Flores Timur Ingatkan Risiko Hukum
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:26 WITA

Dari NTT untuk NTT, APS Kupang Buka Lapangan Kerja dan Bangun SDM Profesional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Gonzalo, Pergi Terlalu Cepat, Meninggalkan Cinta yang Begitu Dalam

Senin, 28 September 2026 - 21:44 WITA

Audit ISO 9001 dan MLC 2006 di Jakarta, Dr Karolus Ajak Putra-Putri NTT Berkarier di Kapal Pesiar

Sabtu, 19 September 2026 - 18:08 WITA

Melihat IKN dari Dekat: Dari Gagasan Besar Jokowi hingga Kota Masa Depan yang Mulai Terwujud

Kamis, 17 September 2026 - 13:27 WITA

Posko Peduli Gempa Flores Malang Raya Salurkan Bantuan Sembako Kloter II untuk Mahasiswa Terdampak Gempa

Minggu, 13 September 2026 - 07:09 WITA

Papua Tidak Butuh Lebih Banyak Korban Jiwa, Negara Harus Hadir Sebelum Rakyat Menjadi Korban

Jumat, 11 September 2026 - 08:40 WITA

KRQA-SQC Gelar Audit ISO, ISM Code dan MLC 2006 di PT Trans Yeong Maritime

Kamis, 10 September 2026 - 23:25 WITA

Siklus Kekerasan di Papua Terus Berulang, Efektifkah Strategi Keamanan Pemerintah Prabowo

Berita Terbaru