Keluhan datang dari berbagai sektor, guru honorer, tenaga medis, sopir taksi pelabuhan, hingga pekerja transportasi dan pendidikan.
Ketua SBSI NTT, Daud Mboi, menyayangkan absennya Gubernur NTT, Wali Kota Kupang, dan DPRD dalam acara tersebut.
“Kami mewakili ribuan pekerja, namun merasa diabaikan oleh pemimpin daerah,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi itu, Kapolda meminta data resmi diserahkan agar aduan dapat ditindaklanjuti secara konkrit.
“Kami butuh data, bukan asumsi. Bila ada oknum Polri menyalahgunakan wewenang, laporkan langsung ke saya,” tegasnya.
Pihak KSOP Kupang juga menjanjikan legalisasi taksi pelabuhan dengan sistem zona dan tarif resmi, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan.
Sementara BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan mengaku akan menindak tegas perusahaan yang lalai mendaftarkan pekerjanya.
Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara, penyerahan dokumen tuntutan, dan foto bersama dalam suasana tertib dan penuh solidaritas.
Halaman : 1 2



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




