Pemkab Ende Naikkan Target PAD Jadi Rp 115 Miliar Tanpa Persetujuan DPRD, Ini Respons Pansus

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025 - 23:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 741 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabri Indradewa, Ketua Pansus LKPJ Bupati Ende/Foto ; I.Like

Sabri Indradewa, Ketua Pansus LKPJ Bupati Ende/Foto ; I.Like

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Perubahan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh Pemerintah Kabupaten Ende dalam revisi kedua APBD 2024 memicu sorotan tajam.

Dalam rapat pansus LKPJ Bupati Ende pada Kamis, 10 April 2025, DPRD mengungkap bahwa target PAD dinaikkan menjadi Rp 115 miliar, naik dari Rp 101 miliar yang sebelumnya disepakati, tanpa persetujuan lembaga legislatif.

Baca Juga :  Festival Jelajah Maumere 2025, Lumbung Budaya dan Ekonomi Siap Ditabur

Ketua Pansus LKPJ, Sabri Indradewa, langsung mempertanyakan keabsahan prosedur tersebut kepada Kepala BPKAD Ende, Fransisco Versailles Siga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam tanggapannya, Fransisco mengakui bahwa perubahan target PAD tersebut tidak sesuai prosedur dan dirinya tidak mengetahui karena belum menjabat sebagai Plt saat itu.

Baca Juga :  PMKRI Cabang Ende Sukses Gelar RUAC 2025, Daniel Turot Terpilih Jadi Ketua Presidium Baru

Menurut Sabri, setiap revisi target PAD harus mengacu pada regulasi seperti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

“Tidak boleh ada perubahan perda melalui perbub yang bertentangan dengan perda,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa dana tambahan seharusnya dicatat sebagai bagian dari catatan atas laporan keuangan, bukan sebagai revisi target melalui perbub.

Baca Juga :  AHP Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di STKIP Citra Bakti

Berita Terkait

IGI Flores Timur Kecam Kekerasan Orang Tua Siswa terhadap Guru di SDN Kampung Baru Larantuka
Putusan MA Menang, Tapi Administrasi Tersendat: Dugaan Oknum BPN Persulit Pengurusan Tanah Mencuat
Bentrok Warga di Adonara Flores Timur: 10 Rumah di Desa Bele Dibakar Akibat Sengketa Tanah
Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Flores 4–10 Maret 2026, Pelaut Diminta Waspada
Pemprov NTT Bahas Dampak Batas 30 Persen Belanja Pegawai, Pengurangan P3K Jadi Opsi Terakhir
Ahli Waris Ibrahim Hanta Siap Aksi Besar di BPN Manggarai Barat, Diduga Abakan Putusan Mahkamah Agung
Ritual Adat Bersih Kampung di Amagarapati, Pemda dan Aparat Ajak Warga Flores Timur Jaga Perdamaian
Pendaftaran Ketua DPW Vox Point Sikka Ditutup, Empat Kandidat Siap Bertarung di Konferwil 2025–2029
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:53 WITA

IGI Flores Timur Kecam Kekerasan Orang Tua Siswa terhadap Guru di SDN Kampung Baru Larantuka

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:16 WITA

Putusan MA Menang, Tapi Administrasi Tersendat: Dugaan Oknum BPN Persulit Pengurusan Tanah Mencuat

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:48 WITA

Bentrok Warga di Adonara Flores Timur: 10 Rumah di Desa Bele Dibakar Akibat Sengketa Tanah

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:16 WITA

Pemprov NTT Bahas Dampak Batas 30 Persen Belanja Pegawai, Pengurangan P3K Jadi Opsi Terakhir

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:14 WITA

Ahli Waris Ibrahim Hanta Siap Aksi Besar di BPN Manggarai Barat, Diduga Abakan Putusan Mahkamah Agung

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:56 WITA

Ritual Adat Bersih Kampung di Amagarapati, Pemda dan Aparat Ajak Warga Flores Timur Jaga Perdamaian

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:07 WITA

Pendaftaran Ketua DPW Vox Point Sikka Ditutup, Empat Kandidat Siap Bertarung di Konferwil 2025–2029

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:56 WITA

Rekam Jejak Sengketa Tanah dan Laporan Hukum Pater Marsel Ogot Kembali Jadi Sorotan Publik Labuan Bajo

Berita Terbaru