Pemkab Ende Naikkan Target PAD Jadi Rp 115 Miliar Tanpa Persetujuan DPRD, Ini Respons Pansus

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025 - 23:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 835 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabri Indradewa, Ketua Pansus LKPJ Bupati Ende/Foto ; I.Like

Sabri Indradewa, Ketua Pansus LKPJ Bupati Ende/Foto ; I.Like

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Perubahan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh Pemerintah Kabupaten Ende dalam revisi kedua APBD 2024 memicu sorotan tajam.

Dalam rapat pansus LKPJ Bupati Ende pada Kamis, 10 April 2025, DPRD mengungkap bahwa target PAD dinaikkan menjadi Rp 115 miliar, naik dari Rp 101 miliar yang sebelumnya disepakati, tanpa persetujuan lembaga legislatif.

Baca Juga :  HUT ke-81 RI di Ile Boleng, Semangat Kemerdekaan Didorong Jadi Energi Pembangunan

Ketua Pansus LKPJ, Sabri Indradewa, langsung mempertanyakan keabsahan prosedur tersebut kepada Kepala BPKAD Ende, Fransisco Versailles Siga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam tanggapannya, Fransisco mengakui bahwa perubahan target PAD tersebut tidak sesuai prosedur dan dirinya tidak mengetahui karena belum menjabat sebagai Plt saat itu.

Baca Juga :  Dermaga Apung TPI Labuan Bajo Rusak Diterpa Gelombang, Polisi dan Nelayan Lakukan Perbaikan

Menurut Sabri, setiap revisi target PAD harus mengacu pada regulasi seperti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

“Tidak boleh ada perubahan perda melalui perbub yang bertentangan dengan perda,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa dana tambahan seharusnya dicatat sebagai bagian dari catatan atas laporan keuangan, bukan sebagai revisi target melalui perbub.

Baca Juga :  Jelang Malam Pergantian Tahun, Polsek Maurole Keluarkan Sejumlah Himbauan, Simak Point - Pointnya !

Berita Terkait

Trauma Healing Polda NTT dan Jatim Pulihkan Pengungsi Gempa di Maukaro
Rumah Warga Desa Koro Bhera Rusak Akibat Gempa 7,7 Magnitudo, Warga: “Belum Didata, Pemerintah Jangan Lupa Kami”
Akses Jalan Pascagempa di Ndona Kembali Terbuka, Polres Ende Gerak Cepat Bantu Warga
Ganjar Pranowo Kunjungi Warga Terdampak Gempa di Dhawe, Bawa Bantuan dan Tim Medis
Pasca Gempa, Warga Ulu Pulu 1 Mengaku Belum Terima Bantuan: “Pak Presiden Prabowo, Jangan Lupa Kami”
HUT ke-81 RI di Ile Boleng, Semangat Kemerdekaan Didorong Jadi Energi Pembangunan
Lowonara dan Belle Berdamai, Upacara Adat Jadi Penanda Berakhirnya Konflik
TMI Ende Kukuhkan Korcam-Kordes Kota Baru, Serahkan Combine Harvester untuk Petani
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:22 WITA

Trauma Healing Polda NTT dan Jatim Pulihkan Pengungsi Gempa di Maukaro

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:28 WITA

Rumah Warga Desa Koro Bhera Rusak Akibat Gempa 7,7 Magnitudo, Warga: “Belum Didata, Pemerintah Jangan Lupa Kami”

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:58 WITA

Akses Jalan Pascagempa di Ndona Kembali Terbuka, Polres Ende Gerak Cepat Bantu Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:46 WITA

Ganjar Pranowo Kunjungi Warga Terdampak Gempa di Dhawe, Bawa Bantuan dan Tim Medis

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:58 WITA

HUT ke-81 RI di Ile Boleng, Semangat Kemerdekaan Didorong Jadi Energi Pembangunan

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:36 WITA

Lowonara dan Belle Berdamai, Upacara Adat Jadi Penanda Berakhirnya Konflik

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:15 WITA

TMI Ende Kukuhkan Korcam-Kordes Kota Baru, Serahkan Combine Harvester untuk Petani

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:00 WITA

Satlantas Polres Ende Gandeng Forum LLAJ, Petakan Titik Rawan Kecelakaan dan Siapkan Langkah Pencegahan

Berita Terbaru