Pemkab Ende Naikkan Target PAD Jadi Rp 115 Miliar Tanpa Persetujuan DPRD, Ini Respons Pansus

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025 - 23:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 806 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabri Indradewa, Ketua Pansus LKPJ Bupati Ende/Foto ; I.Like

Sabri Indradewa, Ketua Pansus LKPJ Bupati Ende/Foto ; I.Like

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Perubahan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh Pemerintah Kabupaten Ende dalam revisi kedua APBD 2024 memicu sorotan tajam.

Dalam rapat pansus LKPJ Bupati Ende pada Kamis, 10 April 2025, DPRD mengungkap bahwa target PAD dinaikkan menjadi Rp 115 miliar, naik dari Rp 101 miliar yang sebelumnya disepakati, tanpa persetujuan lembaga legislatif.

Baca Juga :  Pertemuan Tertutup DPRD dan Bupati Ende Belum Dimulai, Kericuhan Sudah Terjadi, Apakah Pokir Jadi Pemicu ?

Ketua Pansus LKPJ, Sabri Indradewa, langsung mempertanyakan keabsahan prosedur tersebut kepada Kepala BPKAD Ende, Fransisco Versailles Siga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam tanggapannya, Fransisco mengakui bahwa perubahan target PAD tersebut tidak sesuai prosedur dan dirinya tidak mengetahui karena belum menjabat sebagai Plt saat itu.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor di Manggarai Timur Berhasil Digagalkan di Labuan Bajo

Menurut Sabri, setiap revisi target PAD harus mengacu pada regulasi seperti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

“Tidak boleh ada perubahan perda melalui perbub yang bertentangan dengan perda,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa dana tambahan seharusnya dicatat sebagai bagian dari catatan atas laporan keuangan, bukan sebagai revisi target melalui perbub.

Baca Juga :  Peringati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Jurnalis Perempuan Bentuk KJPF

Berita Terkait

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan
Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng
Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan
Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses
Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Senin, 25 Mei 2026 - 14:19 WITA

Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos

Berita Terbaru