“DPRD hanya mengakui target Rp 101 miliar, bukan Rp 115 miliar yang tidak pernah dibahas,” ujarnya.
Sabri juga menegaskan bahwa jika tim kerja keuangan daerah tidak dapat menjelaskan perubahan ini pada pertemuan lanjutan, maka dokumen LKPJ akan dikembalikan ke pemerintah untuk diperbaiki.
Anggota Fraksi PSI DPRD Ende, Ansel Kaise, juga menyuarakan keprihatinan serupa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebut perubahan target PAD akan mempengaruhi realisasi belanja daerah dan akan menjadi sorotan dalam rekomendasi pansus.
Halaman : 1 2



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




