Pemda Ende Didesak Pasang Portal Penutupan Jalan Sokoria – Saga, Armin : “SGI Diduga Abaikan MOU dan Kangkangi Regulasi”

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 14:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yuardianus Laka Editor : Redaksi Dibaca 514 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Arminius Wuni Wasa, Anggota DPRD Ende dari Partai NasDem Kabupaten Ende. Rabu, 5 November 2025

Keterangan Foto : Arminius Wuni Wasa, Anggota DPRD Ende dari Partai NasDem Kabupaten Ende. Rabu, 5 November 2025

ENDE, – Anggota DPRD Ende dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Ende, Armin Wuni Wasa mendesak Pemerintah Daerah melalui Dinas PU Ende untuk memasang portal penutupan sementara di jalur Jalan Trans selatan Sokoria – Saga.

Pasalnya penutupan sementara mesti dilakukan untuk mencegah lalu lintas Kendaraan berjenis tronton berbeban berat 8 ton ke – atas dilarang melintasi jalur jalan tersebut.

Baca Juga :  Pemda Ende Salah Kaprah Gunakan Inpres dan SE untuk Tolak Perubahan APBD

Demikian diungkapkan Anggota DPRD Ende Partai NasDem saat diwawancarai di Cafe Streto Jalan Nenas, Ende. Rabu 5 November 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya apabila kendaraan berbeban berat 8 ton ke – atas dipaksakan melintasi jalan tersebut maka itu akan berdampak fatal pada kerusakan total di badan jalan trans selatan Sokoria – saga.

Baca Juga :  Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Penembakan 3 ASN di Jayawijaya, 50 Personel Dikerahkan untuk Pengejaran

Dijelaskannya secara teknis penggunaan telah diatur dalam regulasi baik dalam Permen PUPR No 13 Tahun 2024 dan Undang – Undang No 19 Tahun 2009.

“Semuanya jelas diatur dalam regulasi terkait lalu lintas kendaraan status Jalan kabupaten di seluruh indonesia, termasuk Kabupaten Ende”, turut Armin Wasa

Berita Terkait

Camat Detukeli Soroti Infrastruktur Dasar, Minta Pemkab Ende Serius Benahi Jalan Antar-Kecamatan
Perempuan Lansia Jadi Korban Kekerasan, Komnas Perempuan Soroti Tuntutan 5 Bulan Penjara
Mengenang Gonzalo Gratianus Muga Sada, Sahabat Seperjuangan dan Saudara dalam Pengabdian
Pengurus Kwarran Pramuka Ile Boleng 2026-2029 Dilantik, Wabup Flotim Tekankan Pengabdian
Parlan Lamakraja Adukan Polemik Facebook ke Polres Flotim, Serahkan Bukti Elektronik
BEM dan BLM Uniflor Ende Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia Korban Gempa di Mukusaki
Garda Pemuda Gibran Ende Sebut Pemimpin Kerja Nyata Jadi Kebutuhan Indonesia Saat Ini
Pengadaan 700 Sapi Dipangkas Jadi 150 Ekor, PRIMA Flores Timur Ingatkan Risiko Hukum
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:26 WITA

Dari NTT untuk NTT, APS Kupang Buka Lapangan Kerja dan Bangun SDM Profesional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Gonzalo, Pergi Terlalu Cepat, Meninggalkan Cinta yang Begitu Dalam

Senin, 28 September 2026 - 21:44 WITA

Audit ISO 9001 dan MLC 2006 di Jakarta, Dr Karolus Ajak Putra-Putri NTT Berkarier di Kapal Pesiar

Sabtu, 19 September 2026 - 18:08 WITA

Melihat IKN dari Dekat: Dari Gagasan Besar Jokowi hingga Kota Masa Depan yang Mulai Terwujud

Kamis, 17 September 2026 - 13:27 WITA

Posko Peduli Gempa Flores Malang Raya Salurkan Bantuan Sembako Kloter II untuk Mahasiswa Terdampak Gempa

Minggu, 13 September 2026 - 07:09 WITA

Papua Tidak Butuh Lebih Banyak Korban Jiwa, Negara Harus Hadir Sebelum Rakyat Menjadi Korban

Jumat, 11 September 2026 - 08:40 WITA

KRQA-SQC Gelar Audit ISO, ISM Code dan MLC 2006 di PT Trans Yeong Maritime

Kamis, 10 September 2026 - 23:25 WITA

Siklus Kekerasan di Papua Terus Berulang, Efektifkah Strategi Keamanan Pemerintah Prabowo

Berita Terbaru