ENDE, – Anggota DPRD Ende dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Ende, Armin Wuni Wasa mendesak Pemerintah Daerah melalui Dinas PU Ende untuk memasang portal penutupan sementara di jalur Jalan Trans selatan Sokoria – Saga.
Pasalnya penutupan sementara mesti dilakukan untuk mencegah lalu lintas Kendaraan berjenis tronton berbeban berat 8 ton ke – atas dilarang melintasi jalur jalan tersebut.
Demikian diungkapkan Anggota DPRD Ende Partai NasDem saat diwawancarai di Cafe Streto Jalan Nenas, Ende. Rabu 5 November 2025
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya apabila kendaraan berbeban berat 8 ton ke – atas dipaksakan melintasi jalan tersebut maka itu akan berdampak fatal pada kerusakan total di badan jalan trans selatan Sokoria – saga.
Dijelaskannya secara teknis penggunaan telah diatur dalam regulasi baik dalam Permen PUPR No 13 Tahun 2024 dan Undang – Undang No 19 Tahun 2009.
“Semuanya jelas diatur dalam regulasi terkait lalu lintas kendaraan status Jalan kabupaten di seluruh indonesia, termasuk Kabupaten Ende”, turut Armin Wasa
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




