Pemda Ende Didesak Pasang Portal Penutupan Jalan Sokoria – Saga, Armin : “SGI Diduga Abaikan MOU dan Kangkangi Regulasi”

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 14:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yuardianus Laka Editor : Redaksi Dibaca 423 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Arminius Wuni Wasa, Anggota DPRD Ende dari Partai NasDem Kabupaten Ende. Rabu, 5 November 2025

Keterangan Foto : Arminius Wuni Wasa, Anggota DPRD Ende dari Partai NasDem Kabupaten Ende. Rabu, 5 November 2025

Dalam Permen PUPR No 13 Tahun 2024, Ia menerangkan bahwa itu mengatur tentang kejelasan jalan berdasarkan pengguna jalan serta kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan.

Sedangkan, lanjut Armin Wasa berdarsarkan UU No. 22 Tahun 2009 mengatur tentang lalu lintas dan angkutan jalan, termasuk ketentuan tentang kelas jalan dan muatan sumbu terberat.

Baca Juga :  Pemda Ende Salah Kaprah Gunakan Inpres dan SE untuk Tolak Perubahan APBD

Menurut Permen PUPR No. 13 Tahun 2024, kelas jalan di Indonesia dibagi dalam bebagai kategori yaitu, jalan Arteri, Jalan Kolektor dan Jalan Lokal papar Armin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia merincikan pertama, untuk jalan Arteri merupakan Jalan yang menghubungkan kota – kota besar dan memiliki intensitas lalu lintas yang tinggi dengan sumbu terberat 8 – 10 ton.

Baca Juga :  Polres Ende Dukung Penuh Program Ketahanan Pangan

Kedua, untjk Jalan Kolektor merupakan Jalan yang menghubungkan kota – kota menengah dan memiliki intensitas lalu lintas kendaraan yang sedang. Dengan sumbu terberat 6 – 8 Ton.

Ketiga, status Jalan Lokal merupakan Jalan yang menghubungkan kota – kota kecil dan memiliki intensitas lalu lintas yang rendah. Dengan sumbu terberat 4 – 6 Ton.

Berita Terkait

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses
Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi
Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos
Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur
Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:34 WITA

Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:50 WITA

Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:17 WITA

Misa dan Dialog Bersama Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden Digelar di Malang

Berita Terbaru