“Tidak ada alasan baginya SGI untuk mematuhi MOU yang sudah disepakati. Karena masyarakat terdampak akibat hadirnya geotermal di Sokoria wajib dipenuhi tuntutan mereka”, ujar Armin
Terakhir, Ia menyindir mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan dari beroperasinya Geotermal di Sokoria. Sambung Armin, SGI wajib mempublikasikan besaran setoran per tahun dari Geotermal untuk PAD.
“SGI harus terbuka. Berapa setoran hasil pengelolaan Geotermal ke PAD. Jangan diam dong. Kami butuh kejelasan. Kira – kira berapa per tahun setoran dari Geotermal ke Pemerintah” Tutup Armin
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




