Dermaga Apung TPI Labuan Bajo Rusak Diterpa Gelombang, Polisi dan Nelayan Lakukan Perbaikan

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 1 Februari 2025 - 20:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 262 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi dan Nelayan kerja sama perbaiki Dermaga TPI yang rusak akibat gelombang tinggi

Polisi dan Nelayan kerja sama perbaiki Dermaga TPI yang rusak akibat gelombang tinggi

LIPUTANFLORES.COM|MABAR, – Cuaca buruk yang melanda wilayah Manggarai Barat terus berdampak pada aktivitas para nelayan.

Dermaga apung di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Labuan Bajo yang rusak akibat dihantam gelombang tinggi pada Jumat (31/1/2025) kini dalam proses perbaikan sementara.

Dermaga yang terbelah menjadi tiga bagian itu menghambat aktivitas nelayan dalam mengangkut hasil tangkapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyadari kesulitan tersebut, aparat kepolisian bersama masyarakat setempat bahu-membahu memperbaiki dermaga dengan bahan yang tersedia.

Baca Juga :  Natal FP NTT di Malang Jadi Momentum Konsolidasi Pemuda Diaspora untuk Bangun NTT

Perbaikan Darurat oleh Polisi dan Nelayan

Kasat Polairud Polres Manggarai Barat, AKP Dimas Yusuf Fadhillah Rahmanto, kepada liputanflores.com mengatakan pihaknya bersama para nelayan telah melakukan perbaikan darurat menggunakan kayu dan tali.

“Hari ini, kami bersama nelayan berusaha membangun kembali dermaga apung yang rusak akibat gelombang tinggi. Meski sifatnya sementara, diharapkan bisa membantu kelancaran aktivitas nelayan,” ujar AKP Dimas pada Sabtu 1 Februari 2025

Baca Juga :  Dermaga Ende Siap Dikerjakan, Begini Penjelasan GM Pelindo Ende

Terpantau, perbaikan ini melibatkan personel Korpolairud Baharkam Polri dan Satpolairud Polres Manggarai Barat.

Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap keluhan nelayan yang menggantungkan hidupnya pada dermaga tersebut.

Nelayan Harapkan Perbaikan Permanen

Sementara itu, seorang nelayan setempat, Abdullah, mengapresiasi upaya kepolisian dalam membantu memperbaiki dermaga apung yang rusak.

“Berkat bantuan Pak Polisi, kami bisa menggunakan dermaga sementara untuk aktivitas melaut. Namun, kami berharap pemerintah segera membangun dermaga yang lebih kuat agar tahan terhadap cuaca ekstrem,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Terpilih Flotim Antonius Doni Dihen Temui Menteri KKP, Bahas Penguatan Sektor Perikanan

AKP Dimas menegaskan bahwa perbaikan ini hanya bersifat sementara sambil menunggu tindakan lebih lanjut dari instansi terkait.

“Kami berharap setelah perbaikan ini, nelayan bisa beraktivitas dengan aman tanpa khawatir akan kecelakaan akibat dermaga rusak,” pungkasnya.

Hingga saat ini, para nelayan masih menunggu langkah dari pemerintah daerah untuk perbaikan permanen demi keberlangsungan kegiatan perikanan di wilayah tersebut.

Berita Terkait

IGI Flores Timur Kecam Kekerasan Orang Tua Siswa terhadap Guru di SDN Kampung Baru Larantuka
Putusan MA Menang, Tapi Administrasi Tersendat: Dugaan Oknum BPN Persulit Pengurusan Tanah Mencuat
Bentrok Warga di Adonara Flores Timur: 10 Rumah di Desa Bele Dibakar Akibat Sengketa Tanah
Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Flores 4–10 Maret 2026, Pelaut Diminta Waspada
Pemprov NTT Bahas Dampak Batas 30 Persen Belanja Pegawai, Pengurangan P3K Jadi Opsi Terakhir
Ahli Waris Ibrahim Hanta Siap Aksi Besar di BPN Manggarai Barat, Diduga Abakan Putusan Mahkamah Agung
Ritual Adat Bersih Kampung di Amagarapati, Pemda dan Aparat Ajak Warga Flores Timur Jaga Perdamaian
Pendaftaran Ketua DPW Vox Point Sikka Ditutup, Empat Kandidat Siap Bertarung di Konferwil 2025–2029
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:53 WITA

IGI Flores Timur Kecam Kekerasan Orang Tua Siswa terhadap Guru di SDN Kampung Baru Larantuka

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:16 WITA

Putusan MA Menang, Tapi Administrasi Tersendat: Dugaan Oknum BPN Persulit Pengurusan Tanah Mencuat

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:48 WITA

Bentrok Warga di Adonara Flores Timur: 10 Rumah di Desa Bele Dibakar Akibat Sengketa Tanah

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:16 WITA

Pemprov NTT Bahas Dampak Batas 30 Persen Belanja Pegawai, Pengurangan P3K Jadi Opsi Terakhir

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:14 WITA

Ahli Waris Ibrahim Hanta Siap Aksi Besar di BPN Manggarai Barat, Diduga Abakan Putusan Mahkamah Agung

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:56 WITA

Ritual Adat Bersih Kampung di Amagarapati, Pemda dan Aparat Ajak Warga Flores Timur Jaga Perdamaian

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:07 WITA

Pendaftaran Ketua DPW Vox Point Sikka Ditutup, Empat Kandidat Siap Bertarung di Konferwil 2025–2029

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:56 WITA

Rekam Jejak Sengketa Tanah dan Laporan Hukum Pater Marsel Ogot Kembali Jadi Sorotan Publik Labuan Bajo

Berita Terbaru