Dermaga Apung TPI Labuan Bajo Rusak Diterpa Gelombang, Polisi dan Nelayan Lakukan Perbaikan

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 1 Februari 2025 - 20:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 318 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi dan Nelayan kerja sama perbaiki Dermaga TPI yang rusak akibat gelombang tinggi

Polisi dan Nelayan kerja sama perbaiki Dermaga TPI yang rusak akibat gelombang tinggi

LIPUTANFLORES.COM|MABAR, – Cuaca buruk yang melanda wilayah Manggarai Barat terus berdampak pada aktivitas para nelayan.

Dermaga apung di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Labuan Bajo yang rusak akibat dihantam gelombang tinggi pada Jumat (31/1/2025) kini dalam proses perbaikan sementara.

Dermaga yang terbelah menjadi tiga bagian itu menghambat aktivitas nelayan dalam mengangkut hasil tangkapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyadari kesulitan tersebut, aparat kepolisian bersama masyarakat setempat bahu-membahu memperbaiki dermaga dengan bahan yang tersedia.

Baca Juga :  Nelayan Kasim Kobi, Hilang Kontak Dalam Perjalanan Laut Dari Flotim - Lembata, Berhasil Ditemukan Oleh Tim Gabungan Polres Lembata

Perbaikan Darurat oleh Polisi dan Nelayan

Kasat Polairud Polres Manggarai Barat, AKP Dimas Yusuf Fadhillah Rahmanto, kepada liputanflores.com mengatakan pihaknya bersama para nelayan telah melakukan perbaikan darurat menggunakan kayu dan tali.

“Hari ini, kami bersama nelayan berusaha membangun kembali dermaga apung yang rusak akibat gelombang tinggi. Meski sifatnya sementara, diharapkan bisa membantu kelancaran aktivitas nelayan,” ujar AKP Dimas pada Sabtu 1 Februari 2025

Baca Juga :  Peringatan HPN 2025, Polisi dan Wartawan Bersihkan Lingkungan di Desa Wisata Warloka Pesisir

Terpantau, perbaikan ini melibatkan personel Korpolairud Baharkam Polri dan Satpolairud Polres Manggarai Barat.

Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap keluhan nelayan yang menggantungkan hidupnya pada dermaga tersebut.

Nelayan Harapkan Perbaikan Permanen

Sementara itu, seorang nelayan setempat, Abdullah, mengapresiasi upaya kepolisian dalam membantu memperbaiki dermaga apung yang rusak.

“Berkat bantuan Pak Polisi, kami bisa menggunakan dermaga sementara untuk aktivitas melaut. Namun, kami berharap pemerintah segera membangun dermaga yang lebih kuat agar tahan terhadap cuaca ekstrem,” ujarnya.

Baca Juga :  Rumah Retak dan Bak Air Pecah, Warga Dobo Sikka Masih Bertahan di Luar Rumah

AKP Dimas menegaskan bahwa perbaikan ini hanya bersifat sementara sambil menunggu tindakan lebih lanjut dari instansi terkait.

“Kami berharap setelah perbaikan ini, nelayan bisa beraktivitas dengan aman tanpa khawatir akan kecelakaan akibat dermaga rusak,” pungkasnya.

Hingga saat ini, para nelayan masih menunggu langkah dari pemerintah daerah untuk perbaikan permanen demi keberlangsungan kegiatan perikanan di wilayah tersebut.

Berita Terkait

Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Waka, Ende
Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Penembakan 3 ASN di Jayawijaya, 50 Personel Dikerahkan untuk Pengejaran
Dana Gempa Flores Rp 200 Miliar Sudah Cair, Warga Pengungsian Masih Keluhkan Minimnya Bantuan Logistik
Krisis Air Minum Ancam Sejumlah Wilayah di Sikka, DPRD Desak Bupati Segera Ambil Langkah Cepat
Polres Ende Dirikan Tenda Darurat di SDK Pu’ubheto, Pastikan Siswa Tetap Belajar Pascagempa
Peduli Terhadap Gempa, Kapolres Ende Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan Kepada Warga Paupanda
Pasca-Gempa Flores, Polsek Maurole dan Airud Ropa Bersihkan Puing Rumah Warga Keliwumbu
FMNTT Surabaya Salurkan Bantuan Gempa Flores ke Warga Terdampak di Nagekeo
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:09 WITA

Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Waka, Ende

Kamis, 10 September 2026 - 23:37 WITA

Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Penembakan 3 ASN di Jayawijaya, 50 Personel Dikerahkan untuk Pengejaran

Kamis, 10 September 2026 - 12:00 WITA

Krisis Air Minum Ancam Sejumlah Wilayah di Sikka, DPRD Desak Bupati Segera Ambil Langkah Cepat

Senin, 7 September 2026 - 19:09 WITA

Polres Ende Dirikan Tenda Darurat di SDK Pu’ubheto, Pastikan Siswa Tetap Belajar Pascagempa

Sabtu, 5 September 2026 - 19:20 WITA

Peduli Terhadap Gempa, Kapolres Ende Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan Kepada Warga Paupanda

Rabu, 2 September 2026 - 15:34 WITA

Pasca-Gempa Flores, Polsek Maurole dan Airud Ropa Bersihkan Puing Rumah Warga Keliwumbu

Rabu, 2 September 2026 - 07:52 WITA

FMNTT Surabaya Salurkan Bantuan Gempa Flores ke Warga Terdampak di Nagekeo

Selasa, 1 September 2026 - 20:30 WITA

Kapolres Ende Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Siswa SD Inpres Roworena 2 Pascagempa

Berita Terbaru