Anggaran Pokir DPRD Ende 2025 Mencapai Rp.34 Miliar: Ketimpangan Alokasi, Picu Sorotan Publik

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 7 April 2025 - 16:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 2,144 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Kabupaten Ende

Gedung DPRD Kabupaten Ende

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Rencana alokasi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2025 kembali menyita perhatian publik.

Berdasarkan informasi yang beredar, total anggaran Pokir tahun ini mencapai Rp.34 miliar, naik signifikan dari angka semula yang dikabarkan hanya Rp25 miliar.

Namun, yang paling mencolok bukan hanya besarnya dana, melainkan pembagiannya yang sangat timpang antar anggota DPRD.

Berikut rincian alokasi Pokir menurut masing-masing anggota:
Ferry Tasso: Rp. 4,5 miliar
Kadir: Rp. 3,2 miliar
Janus: Rp. 1,6 miliar
Orba, Sabri, Sukri: masing-masing Rp. 1,5 miliar
Didimus: Rp. 1,4 miliar
Bento: Rp. 1,2 miliar
Syaiful: Rp. 1,1 miliar
Selvi, Agus Wadhi: masing-masing Rp. 1 miliar

Baca Juga :  Teka-Teki Dana Pokir DPRD Ende 25 Miliar atau 34 Miliar ?

Megi: Rp. 990 juta
Yani Kota: Rp. 975 juta
Mikel: Rp. 950 juta
Vinsen Sangu: Rp. 900 juta
Stef Bidi: Rp. 829 juta
Sipri Doi, Armin: masing-masing Rp. 800 juta
Virgin: Rp. 770 juta
Yohanes Kaki: Rp. 730 juta
Carlos, Yosef Lima: masing-masing Rp. 680 juta
Iwan Kila: Rp. 675 juta

Baca Juga :  BBM Ende Kembali Normal, Ini Penyebab Kelangkaan BBM Sesungguhnya

Berita Terkait

IGI Flores Timur Kecam Kekerasan Orang Tua Siswa terhadap Guru di SDN Kampung Baru Larantuka
Putusan MA Menang, Tapi Administrasi Tersendat: Dugaan Oknum BPN Persulit Pengurusan Tanah Mencuat
Bentrok Warga di Adonara Flores Timur: 10 Rumah di Desa Bele Dibakar Akibat Sengketa Tanah
Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Flores 4–10 Maret 2026, Pelaut Diminta Waspada
Pemprov NTT Bahas Dampak Batas 30 Persen Belanja Pegawai, Pengurangan P3K Jadi Opsi Terakhir
Ahli Waris Ibrahim Hanta Siap Aksi Besar di BPN Manggarai Barat, Diduga Abakan Putusan Mahkamah Agung
Ritual Adat Bersih Kampung di Amagarapati, Pemda dan Aparat Ajak Warga Flores Timur Jaga Perdamaian
Pendaftaran Ketua DPW Vox Point Sikka Ditutup, Empat Kandidat Siap Bertarung di Konferwil 2025–2029
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:53 WITA

IGI Flores Timur Kecam Kekerasan Orang Tua Siswa terhadap Guru di SDN Kampung Baru Larantuka

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:16 WITA

Putusan MA Menang, Tapi Administrasi Tersendat: Dugaan Oknum BPN Persulit Pengurusan Tanah Mencuat

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:48 WITA

Bentrok Warga di Adonara Flores Timur: 10 Rumah di Desa Bele Dibakar Akibat Sengketa Tanah

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:16 WITA

Pemprov NTT Bahas Dampak Batas 30 Persen Belanja Pegawai, Pengurangan P3K Jadi Opsi Terakhir

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:14 WITA

Ahli Waris Ibrahim Hanta Siap Aksi Besar di BPN Manggarai Barat, Diduga Abakan Putusan Mahkamah Agung

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:56 WITA

Ritual Adat Bersih Kampung di Amagarapati, Pemda dan Aparat Ajak Warga Flores Timur Jaga Perdamaian

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:07 WITA

Pendaftaran Ketua DPW Vox Point Sikka Ditutup, Empat Kandidat Siap Bertarung di Konferwil 2025–2029

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:56 WITA

Rekam Jejak Sengketa Tanah dan Laporan Hukum Pater Marsel Ogot Kembali Jadi Sorotan Publik Labuan Bajo

Berita Terbaru