Anggaran Pokir DPRD Ende 2025 Mencapai Rp.34 Miliar: Ketimpangan Alokasi, Picu Sorotan Publik

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 7 April 2025 - 16:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 2,209 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Kabupaten Ende

Gedung DPRD Kabupaten Ende

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Rencana alokasi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2025 kembali menyita perhatian publik.

Berdasarkan informasi yang beredar, total anggaran Pokir tahun ini mencapai Rp.34 miliar, naik signifikan dari angka semula yang dikabarkan hanya Rp25 miliar.

Namun, yang paling mencolok bukan hanya besarnya dana, melainkan pembagiannya yang sangat timpang antar anggota DPRD.

Berikut rincian alokasi Pokir menurut masing-masing anggota:
Ferry Tasso: Rp. 4,5 miliar
Kadir: Rp. 3,2 miliar
Janus: Rp. 1,6 miliar
Orba, Sabri, Sukri: masing-masing Rp. 1,5 miliar
Didimus: Rp. 1,4 miliar
Bento: Rp. 1,2 miliar
Syaiful: Rp. 1,1 miliar
Selvi, Agus Wadhi: masing-masing Rp. 1 miliar

Baca Juga :  Klarifikasi Bupati Ende Soal Festival Ine Maria, Pancasila Milik Semua Umat Beragama

Megi: Rp. 990 juta
Yani Kota: Rp. 975 juta
Mikel: Rp. 950 juta
Vinsen Sangu: Rp. 900 juta
Stef Bidi: Rp. 829 juta
Sipri Doi, Armin: masing-masing Rp. 800 juta
Virgin: Rp. 770 juta
Yohanes Kaki: Rp. 730 juta
Carlos, Yosef Lima: masing-masing Rp. 680 juta
Iwan Kila: Rp. 675 juta

Baca Juga :  Dinas PUPR NTT Gerak Cepat Tangani Jalan Amblas Lintas Utara Ende–Maumere Gunakan Dana BTT

Berita Terkait

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses
Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi
Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos
Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur
Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:34 WITA

Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:50 WITA

Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:17 WITA

Misa dan Dialog Bersama Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden Digelar di Malang

Berita Terbaru