Anggaran Pokir DPRD Ende 2025 Mencapai Rp.34 Miliar: Ketimpangan Alokasi, Picu Sorotan Publik

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 7 April 2025 - 16:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 2,289 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Kabupaten Ende

Gedung DPRD Kabupaten Ende

Fadlin, Moses: masing-masing Rp. 650 juta
Nando: Rp. 635 juta
Ansel: Rp. 620 juta
Niko: Rp. 570 juta
Tata: Rp. 525 juta
Chairul Anwar: Rp. 500 juta

Ketimpangan mencolok ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keadilan internal di tubuh DPRD itu sendiri.

Bagaimana mungkin para wakil rakyat bicara soal keadilan sosial dan pemerataan pembangunan, jika dalam tubuh mereka sendiri justru terjadi ketimpangan yang mencolok?

Tak hanya itu, kenaikan anggaran dari Rp. 25 miliar menjadi Rp. 34 miliar disebut-sebut terjadi lewat rapat “setengah kamar” yang tak melibatkan seluruh anggota, menambah kecurigaan publik akan adanya praktik-praktik manipulatif dan tidak transparan.

Sumber internal menyebut bahwa praktik serupa telah berlangsung bertahun-tahun, menguatkan dugaan bahwa pola ini bukan insidental, melainkan sistemik.

Baca Juga :  Transformasi Festival Jelajah Maumere, Bupati Sikka Dorong Masuk Agenda Nasional

Warga berharap BPK, KPK, dan aparat hukum lainnya dapat menelusuri aliran dana Pokir ini secara menyeluruh dan menindak oknum yang bermain di balik alokasi yang sarat kepentingan pribadi ini.

Berita Terkait

Dukung 100 Hari Program Kapolri Baru; Brimob Ende Giat Jumat dan Subuh Keliling
Pol PP Buru Mafia Minyak Tanah Bersubsidi di Ende; Jual Tidak Sesuai HET
Terdakwa Penganiayaan Lansia di Flores Timur Divonis 7 Bulan Penjara, Korban Puas
DPRD NTT Soroti Lambannya Pembangunan Huntara Korban Gempa Flores, Junaidin: Jangan Tunggu Hujan
Kolaborasi Unipa dan Politani Kupang Dorong Hilirisasi Hortikultura-Nira Lontar di Sikka
PSSI NTT Buka Suara soal Penundaan ETMC XXXV 2026, Christian MBoeik: Siap Jika Digugat
Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXV Flores Timur Ditunda, Dijadwalkan Maret 2027
JPU Bantah Pembelaan Terdakwa F.P.H. dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Flores Timur
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:38 WITA

Nikolaus Sanggu: Bangsa Indonesia yang dibangsatkan oleh Bangsanya Sendiri

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:42 WITA

Petani, Cadangan Pangan Dan Ketangguhan Flores Menghadapi Bencana

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:36 WITA

Dede Padama, Mahasiswa Semester I yang Belajar Memimpin dengan Hati

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:55 WITA

Jangan Sampai Rakyat Mencari Jalan Lain karena Wakilnya Tidak Hadir

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:42 WITA

Ende Tak Kekurangan Orang Pintar, Mengapa Rakyat Masih Tertinggal?

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:34 WITA

Flores Tidak Menolak Energi Bersih, Flores Menolak Ketidakadilan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:24 WITA

Jokowi Dianugerahi Gelar Adat “Raja Timur”: Simbol Penghormatan Masyarakat Adat Timor atas Jejak Pembangunan di NTT

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:43 WITA

Ulupulu 1 Menunggu Sepiring Harapan, Menguji Komitmen Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru