Kejari Ende Selidiki Dugaan Pengalihan DAK & DAU Rp 49 Miliar, 22 OPD Belum Dibayar Meski Proyek Rampung

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 20:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 1,939 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulfahmi Kepala Kejari Ende, ketika memberikan keterangan dalam konferensi pers dugaan pengalihan dana DAU dan DAK Tahun 2024

Zulfahmi Kepala Kejari Ende, ketika memberikan keterangan dalam konferensi pers dugaan pengalihan dana DAU dan DAK Tahun 2024

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende membuka penyelidikan resmi atas dugaan pengalihan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) spesifik grant tahun anggaran 2024 senilai Rp 49 miliar.

Dana tersebut sejatinya dialokasikan untuk pembayaran rekanan proyek di 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menyelesaikan proyek mereka 100% sesuai kontrak.

Baca Juga :  Orang Dekat Bisa Jadi Pelaku ! Polisi Bongkar Modus Kekerasan Seksual di Tengah Ibadah

Namun hingga kini, pembayaran belum dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Ende.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejari Ende, Zulfahmi, MH, dalam konferensi pers Kamis (24/4), menyebutkan bahwa penyelidikan dimulai melalui Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT-04/N.3.14/Fd.1/03/2025 tertanggal 27 Maret 2025.

“Kami mendalami alasan mengapa pembayaran tidak dilakukan meskipun pekerjaan sudah selesai,” tegasnya.

Baca Juga :  Bendahara RSUD Ende Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,9 Miliar, Ini Kronologinya

Dalam proses awal, tim pidana khusus Kejari telah meminta keterangan lima pejabat strategis, termasuk Kepala Dinas Kesehatan, Pendidikan dan Kebudayaan, Transmigrasi dan Tenaga Kerja, PUPR, serta Bidang Anggaran BPKAD Ende.

Berita Terkait

Aksi Damai Kelompok Mahasiswa di Ende, Tuntutan Transparansi Anggaran, Infrastruktur, hingga Isu Nasional
Kajari Ende ; Uang Hasil Korupsi Disetor ke Kas Negara
Antisipasi Demo, TNI – Polri Gelar Patroli Gabungan
Ciptakan Kondisi Aman di Sikka, Polsek Nelle dan TNI Gelar Operasi Gabungan
Polres Sikka Dorong Demokrasi Damai, Antisipasi Anarkisme di Era Digital
BEM UNIPA Maumere Kecam Tindakan Brutal Oknum Brimob yang Tewaskan Driver Ojol
Represifitas hingga Ojol Tewas, PMKRI Maumere Minta Copot Kapolri dan Evaluasi Protap Penanganan Masa Aksi
Tragedi Kematian Prada Lucky Namo, Aksi 1000 Lilin, Evaluasi TNI, dan Tuntutan Keadilan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:23 WITA

Ulasan Lonn Segi Tak Sepanjang Gelarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru