Kajari Ende ; Uang Hasil Korupsi Disetor ke Kas Negara

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025 - 08:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 470 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adi Rifani, SH, MH Kejari ENDE/Foto ; AAS

Adi Rifani, SH, MH Kejari ENDE/Foto ; AAS

ENDE, – Publik Kabupaten Ende kini menanti gebrakan transparansi yang dijanjikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ende, Adi Rifani, SH.MH.

Baru sebulan menjabat, Kajari yang baru ini menegaskan komitmennya, setiap rupiah uang negara yang berhasil diselamatkan dari kasus korupsi akan diumumkan ke publik, lengkap dengan bukti penyetoran ke kas negara.

Langkah ini menjawab keresahan publik selama ini. Meski sejumlah kasus korupsi sudah tuntas hingga inkrah, masyarakat tak pernah mendapat kejelasan berapa besar uang negara yang benar-benar kembali, dan di mana buktinya.

Kritik tajam kerap muncul, apakah aparat hanya sibuk menuntaskan berkas perkara, tapi abai pada transparansi hasil penyelamatan kerugian negara?

“Kita akan rekap kasus korupsi yang ditangani penyidik Kejaksaan Negeri Ende dalam dua sampai lima tahun terakhir. Jumlah uang negara yang diselamatkan dan bukti penyetorannya ke kas negara akan kita umumkan melalui media,” tegas Kajari Ende, Rabu (3/9/2025).

Baca Juga :  Uang Rekanan Rp 49 M Belum Dibayar, Ini Penjelasan Kejari Ende

Sinergi dengan Media sebagai Kontrol Publik

Berita Terkait

Aksi Damai Kelompok Mahasiswa di Ende, Tuntutan Transparansi Anggaran, Infrastruktur, hingga Isu Nasional
Antisipasi Demo, TNI – Polri Gelar Patroli Gabungan
Ciptakan Kondisi Aman di Sikka, Polsek Nelle dan TNI Gelar Operasi Gabungan
Polres Sikka Dorong Demokrasi Damai, Antisipasi Anarkisme di Era Digital
BEM UNIPA Maumere Kecam Tindakan Brutal Oknum Brimob yang Tewaskan Driver Ojol
Represifitas hingga Ojol Tewas, PMKRI Maumere Minta Copot Kapolri dan Evaluasi Protap Penanganan Masa Aksi
Tragedi Kematian Prada Lucky Namo, Aksi 1000 Lilin, Evaluasi TNI, dan Tuntutan Keadilan
TPDI NTT Minta Marthen Ludji Haba Kembalikan Mobil Suzuki Ertiga Milik Pemenang Undian BRI
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Rabu, 1 April 2026 - 07:59 WITA

Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru