Kajari Ende ; Uang Hasil Korupsi Disetor ke Kas Negara

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025 - 08:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 566 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adi Rifani, SH, MH Kejari ENDE/Foto ; AAS

Adi Rifani, SH, MH Kejari ENDE/Foto ; AAS

Adi Rifani menekankan pentingnya kemitraan dengan jurnalis. Menurutnya, transparansi bukan hanya urusan internal kejaksaan, tapi harus melibatkan kontrol publik melalui media.

Dengan begitu, pemberantasan korupsi tidak hanya soal vonis di pengadilan, tapi juga kepastian keuangan negara kembali pulih.

“Media menjadi jembatan informasi dan kontrol. Ada konektivitas kerja yang sehat antara kejaksaan dan jurnalis agar publik memperoleh informasi yang utuh dan berimbang,” jelasnya.

Kasus-kasus Korupsi yang Tengah Berjalan

Selain janji transparansi, Kajari Ende juga mengungkap ada beberapa perkara korupsi yang sedang ditangani

Dua perkara dengan SPDP dari polisi, yakni dugaan korupsi di RSUD Ende dan pengadaan mobil ambulance.

Kasus murni penyidikan Kejari Ende, terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) termasuk DAU SG tahun anggaran 2024 senilai Rp 49 miliar. Sejumlah kasus lain masih dalam tahap klarifikasi awal.

Baca Juga :  Anggota DPRD Ende Ansel Kaise Soroti Keterlambatan Pembayaran Gaji di RSUD Ende, Direktur: "Hari Ini Kami Sudah Mulai Bayar"

Publik Menanti Konsistensi

Janji keterbukaan ini memang terobosan, tapi publik tentu menagih konsistensinya. Pertanyaan kritis yang muncul, kapan data realisasi penyetoran uang negara itu benar-benar diumumkan?

Berita Terkait

Aksi Damai Kelompok Mahasiswa di Ende, Tuntutan Transparansi Anggaran, Infrastruktur, hingga Isu Nasional
Antisipasi Demo, TNI – Polri Gelar Patroli Gabungan
Ciptakan Kondisi Aman di Sikka, Polsek Nelle dan TNI Gelar Operasi Gabungan
Polres Sikka Dorong Demokrasi Damai, Antisipasi Anarkisme di Era Digital
BEM UNIPA Maumere Kecam Tindakan Brutal Oknum Brimob yang Tewaskan Driver Ojol
Represifitas hingga Ojol Tewas, PMKRI Maumere Minta Copot Kapolri dan Evaluasi Protap Penanganan Masa Aksi
Tragedi Kematian Prada Lucky Namo, Aksi 1000 Lilin, Evaluasi TNI, dan Tuntutan Keadilan
TPDI NTT Minta Marthen Ludji Haba Kembalikan Mobil Suzuki Ertiga Milik Pemenang Undian BRI
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:26 WITA

Dari NTT untuk NTT, APS Kupang Buka Lapangan Kerja dan Bangun SDM Profesional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Gonzalo, Pergi Terlalu Cepat, Meninggalkan Cinta yang Begitu Dalam

Senin, 28 September 2026 - 21:44 WITA

Audit ISO 9001 dan MLC 2006 di Jakarta, Dr Karolus Ajak Putra-Putri NTT Berkarier di Kapal Pesiar

Sabtu, 19 September 2026 - 18:08 WITA

Melihat IKN dari Dekat: Dari Gagasan Besar Jokowi hingga Kota Masa Depan yang Mulai Terwujud

Kamis, 17 September 2026 - 13:27 WITA

Posko Peduli Gempa Flores Malang Raya Salurkan Bantuan Sembako Kloter II untuk Mahasiswa Terdampak Gempa

Minggu, 13 September 2026 - 07:09 WITA

Papua Tidak Butuh Lebih Banyak Korban Jiwa, Negara Harus Hadir Sebelum Rakyat Menjadi Korban

Jumat, 11 September 2026 - 08:40 WITA

KRQA-SQC Gelar Audit ISO, ISM Code dan MLC 2006 di PT Trans Yeong Maritime

Kamis, 10 September 2026 - 23:25 WITA

Siklus Kekerasan di Papua Terus Berulang, Efektifkah Strategi Keamanan Pemerintah Prabowo

Berita Terbaru