Pemuda di Manggarai Barat Ditangkap Usai Bobol Rumah Tetangga, Terekam CCTV

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 148 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti pencurian, (Foto ; Humas Polres Mabar)

Barang bukti pencurian, (Foto ; Humas Polres Mabar)

LIPUTANFLORES.COM|MABAR, – Seorang pemuda berinisial DCP alias Echan (19) ditangkap oleh Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat atas dugaan pembobolan rumah milik tetangganya. Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku pada Selasa (4/2/2025).

Terduga pelaku diduga mencuri sejumlah barang berharga dari rumah korban, Andrie (39), yang berada di Batu Susun, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, NTT. Pencurian terjadi pada Senin (3/2/2025), saat rumah korban dalam keadaan kosong.

Baca Juga :  Diduga Gunakan Alat Tangkap Ikan Ilegal, Sebelas Nelayan di Labuan Bajo di Tangkap Polisi

Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Echan masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendela dan pintu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tersebut diketahui setelah seorang tetangga memberi tahu korban bahwa jendela rumahnya terbuka.

Saat diperiksa, korban mendapati rumah dalam keadaan berantakan dan sejumlah barang berharga hilang.

Baca Juga :  Korban Kebakaran di Golo Bilas Mabar NTT, Dapat Santunan Dari Polres Mabar

“Beruntung aksi pencurian tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di rumah korban, sehingga petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku,” ungkap AKP Lufthi saat dikonfirmasi, Jumat (21/2) sore.

Berita Terkait

Polres Ende Sukses Amankan Final Gerindra Cup 2025, Mautapaga Raih Juara
Polres Ende Gencarkan Patroli Malam di Komplek Pertokoan, Cegah Gangguan Kamtibmas
Operasi Pekat Polres Ende: Tes Narkoba Tempat Hiburan, Hasilnya Mengejutkan!
GEMAH Beberkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam
Usut Dugaan Pengalihan DAK dan DAU SG Rp 49 Miliar, Kejari Ende Akan Libatkan Ahli LKPP dan Keuangan Negara
Uang Rekanan Rp 49 M Belum Dibayar, Ini Penjelasan Kejari Ende
Bendahara RSUD Ende Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,9 Miliar, Ini Kronologinya
Operasi Pekat 2025, Polres Ende Patroli Keamanan Usaha Rakyat
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:50 WITA

RPB XXXV AMAN Disambut Meriah oleh Komunitas Adat Saga Lewat Tarian Simo Gemi dan Ritual Adat Tolak Bala

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:16 WITA

Flores Timur Siapkan Izin Usaha Arak Tradisional, Respons Aksi Mahasiswa

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:02 WITA

PT PELNI Serahkan 2 Ekor Sapi Kurban Idul Adha ke Masjid An-Nur Ende

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:53 WITA

PELNI Beri Diskon 50% Tiket Kapal Penumpang, Dukung Kebijakan Stimulus Ekonomi Nasional

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:08 WITA

Terima Bantuan Alsintan, Damianus : Terima Kasih Bunda Julie Laiskodat

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:53 WITA

Menteri Kelautan dan Perikanan Kunjungi NTT, Dorong Pengembangan Potensi Laut

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:18 WITA

Dukung Pariwisata, Pemkab Ende Luncurkan Gerakan Wisata Bersih

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:40 WITA

Rumah Sakit Pratama Adonara dan Pemdes Dokeng Gelar Layanan Kesehatan Gratis

Berita Terbaru