LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Misteri belum cairnya uang rekanan sebesar Rp 49 miliar lebih di Kabupaten Ende akhirnya terjawab.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende membeberkan alasan di balik tidak direalisasikannya anggaran tersebut oleh pemerintah kabupaten.
22 OPD Sudah Ajukan Pembayaran ke BPKAD
Dalam konferensi pers, Selasa (20/5/2025), Kepala Kejari Ende, Zulfahmi menjelaskan bahwa 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mengajukan permohonan pembayaran proyek kepada BPKAD Ende sejak Oktober hingga Desember 2024. Semua proyek, baik fisik maupun non fisik, disebut telah rampung 100 persen.
Namun, hingga akhir tahun anggaran 2024, uang rekanan Rp 49 miliar itu belum juga dibayarkan.
Dana Sudah Ditransfer dari Pusat
Zulfahmi menyebutkan bahwa dana proyek berasal dari DAK dan DAU SG, yang sudah ditransfer ke kas umum daerah. Tapi anehnya, BPKAD tak menindaklanjuti pembayaran meski dana telah tersedia.
Diduga Dialihkan ke Pos Lain
“Tim penyelidik menemukan indikasi pengalihan anggaran untuk membayar item lain seperti gaji DPRD Ende dan tunjangan lainnya,” ujar Zulfahmi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya