Uang Rekanan Rp 49 M Belum Dibayar, Ini Penjelasan Kejari Ende

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 896 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Ende Zulfahmi memberikan keterangan pers kepada awak media, selasa, 20 Mei 2025

Kejari Ende Zulfahmi memberikan keterangan pers kepada awak media, selasa, 20 Mei 2025

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Misteri belum cairnya uang rekanan sebesar Rp 49 miliar lebih di Kabupaten Ende akhirnya terjawab.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende membeberkan alasan di balik tidak direalisasikannya anggaran tersebut oleh pemerintah kabupaten.

22 OPD Sudah Ajukan Pembayaran ke BPKAD

Dalam konferensi pers, Selasa (20/5/2025), Kepala Kejari Ende, Zulfahmi menjelaskan bahwa 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mengajukan permohonan pembayaran proyek kepada BPKAD Ende sejak Oktober hingga Desember 2024. Semua proyek, baik fisik maupun non fisik, disebut telah rampung 100 persen.

Namun, hingga akhir tahun anggaran 2024, uang rekanan Rp 49 miliar itu belum juga dibayarkan.

Baca Juga :  Aksi Damai Kelompok Mahasiswa di Ende, Tuntutan Transparansi Anggaran, Infrastruktur, hingga Isu Nasional

Dana Sudah Ditransfer dari Pusat

Zulfahmi menyebutkan bahwa dana proyek berasal dari DAK dan DAU SG, yang sudah ditransfer ke kas umum daerah. Tapi anehnya, BPKAD tak menindaklanjuti pembayaran meski dana telah tersedia.

Diduga Dialihkan ke Pos Lain

“Tim penyelidik menemukan indikasi pengalihan anggaran untuk membayar item lain seperti gaji DPRD Ende dan tunjangan lainnya,” ujar Zulfahmi.

Baca Juga :  Pemkab Ende Terlilit Hutang Rp 49 Miliar, Pemkab Berencana Alihkan Dana Pokir

Berita Terkait

Aksi Damai Kelompok Mahasiswa di Ende, Tuntutan Transparansi Anggaran, Infrastruktur, hingga Isu Nasional
Kajari Ende ; Uang Hasil Korupsi Disetor ke Kas Negara
Antisipasi Demo, TNI – Polri Gelar Patroli Gabungan
Ciptakan Kondisi Aman di Sikka, Polsek Nelle dan TNI Gelar Operasi Gabungan
Polres Sikka Dorong Demokrasi Damai, Antisipasi Anarkisme di Era Digital
BEM UNIPA Maumere Kecam Tindakan Brutal Oknum Brimob yang Tewaskan Driver Ojol
Represifitas hingga Ojol Tewas, PMKRI Maumere Minta Copot Kapolri dan Evaluasi Protap Penanganan Masa Aksi
Tragedi Kematian Prada Lucky Namo, Aksi 1000 Lilin, Evaluasi TNI, dan Tuntutan Keadilan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WITA

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Avanza di Jalan Trans Maumere-Larantuka, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:02 WITA

PMKRI Ende Tolak Rencana Pembangunan Indomaret di Nangaroro, Soroti Nasib UMKM dan Transparansi Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dua Imam Baru Disambut Adat Lamaholot dan Tarian Hedung, Resmi Bertugas di Paroki Santo Yoseph Tanah Boleng

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Ende Percepat Program Strategis Nasional, 278 Koperasi Merah Putih hingga 75 Dapur MBG Disiapkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Berita Terbaru