Kompak Indonesia Minta KPK Ambil Alih Perkara Tindak Pidana Korupsi MTN 50 Miliar di Bank NTT

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 11:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 553 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gabriel Goa, Ketua Kompak Indonesia/Ket Foto : Dokpri

Gabriel Goa, Ketua Kompak Indonesia/Ket Foto : Dokpri

LIPUTANFLORES.COM|KUPANG, – Gabriel Goa Ketua Kompak Indonesia mendesak kepala OJK pusat copot dan proses hukum kepala perwakilan OJK NTT karena lalai dalam pengawasan kinerja bank NTT

Tidak hanya itu Gabriel Goa juga meminta KPK RI segera mengambil alih penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi MTN 50 miliar di Bank NTT

Ia juga meminta Kejati NTT segera tangkap serta proses hukum Pelaku dan Aktor Intelektual perkara Tipikor 100 miliar Kredit Macet PT Pundi Mas dan 1,5 miliar yang diambil untuk acara peringatan Hari Pancasila 1 Juni 2022 di Ende, karena itu melanggar peraturan perbankan dan UU Tipikor

Gabriel Goa juga mendesak DPRD NTT agar memanggil PJ Gubernur NTT dan OJK Perwakilan NTT untuk dimintain Laporan Pertanggungjawaban terkait kinerja dan tindak pidana korupsi di Bank NTT yang sudah dilaporkan ke KPK RI

Gabriel Goa juga berharap Gubernur dan Wakil Gubernur NTT terpilih pada pilkada serentak 2024 untuk segera berkoordinasi dengan KPK RI.

Baca Juga :  Kompak Indonesia Respon Dakwaan JPU Kejari Lembata Terhadap Aci Leli

Agar pelaku perampok uang rakyat di bank NTT segera tangkap dan proses hukum karena pelaku dan aktor Intelektual yang.diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi di Bank NTT

Berita Terkait

Aksi Damai Kelompok Mahasiswa di Ende, Tuntutan Transparansi Anggaran, Infrastruktur, hingga Isu Nasional
Kajari Ende ; Uang Hasil Korupsi Disetor ke Kas Negara
Antisipasi Demo, TNI – Polri Gelar Patroli Gabungan
Ciptakan Kondisi Aman di Sikka, Polsek Nelle dan TNI Gelar Operasi Gabungan
Polres Sikka Dorong Demokrasi Damai, Antisipasi Anarkisme di Era Digital
BEM UNIPA Maumere Kecam Tindakan Brutal Oknum Brimob yang Tewaskan Driver Ojol
Represifitas hingga Ojol Tewas, PMKRI Maumere Minta Copot Kapolri dan Evaluasi Protap Penanganan Masa Aksi
Tragedi Kematian Prada Lucky Namo, Aksi 1000 Lilin, Evaluasi TNI, dan Tuntutan Keadilan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:09 WITA

Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Waka, Ende

Kamis, 10 September 2026 - 23:37 WITA

Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Penembakan 3 ASN di Jayawijaya, 50 Personel Dikerahkan untuk Pengejaran

Kamis, 10 September 2026 - 12:00 WITA

Krisis Air Minum Ancam Sejumlah Wilayah di Sikka, DPRD Desak Bupati Segera Ambil Langkah Cepat

Senin, 7 September 2026 - 19:09 WITA

Polres Ende Dirikan Tenda Darurat di SDK Pu’ubheto, Pastikan Siswa Tetap Belajar Pascagempa

Sabtu, 5 September 2026 - 19:20 WITA

Peduli Terhadap Gempa, Kapolres Ende Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan Kepada Warga Paupanda

Rabu, 2 September 2026 - 15:34 WITA

Pasca-Gempa Flores, Polsek Maurole dan Airud Ropa Bersihkan Puing Rumah Warga Keliwumbu

Rabu, 2 September 2026 - 07:52 WITA

FMNTT Surabaya Salurkan Bantuan Gempa Flores ke Warga Terdampak di Nagekeo

Selasa, 1 September 2026 - 20:30 WITA

Kapolres Ende Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Siswa SD Inpres Roworena 2 Pascagempa

Berita Terbaru