LIPUTAN FLORES.COM|ENDE, – Suasana di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende, Senin 17 Maret 2025 mendadak riuh. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende turun ke jalan, menyuarakan tuntutan usut tuntas dugaan korupsi yang mencengkeram kota ini.
Sorotan mereka tajam. Dari dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang misterius, galian C ilegal yang tak tersentuh hukum, tunjangan DPRD yang menguap, hingga proyek air minum yang malah tak mengalirkan setetes pun manfaat.
Di balik seruan lantang mahasiswa ini, terselip pertanyaan besar mengapa kasus-kasus ini seperti berjalan di tempat? Siapa yang sedang bermain di balik layar?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rp 2,1 Miliar Dana KONI Raib ke Mana?
Salah satu kasus yang disorot adalah dugaan korupsi dana hibah KONI Ende senilai Rp 2,1 miliar. Dana ini, yang seharusnya digunakan untuk pengembangan olahraga, justru diduga menguap tanpa jejak.
“Kami tidak melihat adanya transparansi dalam pengelolaan dana ini. Sampai sekarang, belum ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab,” tegas Ketua PMKRI Cabang Ende, Marselino Erlan Le’u.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya