Eksekusi Lahan di Maurole Berlangsung Kondusif, Penggugat Hibahkan Tanah untuk Relokasi Tergugat

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 1,206 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemasangan Plang sesuai putusan Pengadilan, sebelum dilakukan eksekusi

Pemasangan Plang sesuai putusan Pengadilan, sebelum dilakukan eksekusi

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Proses eksekusi lahan sengketa di Dusun 02 Lekinaka, Desa Maurole, Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, berlangsung aman dan kondusif pada Kamis (8/5/2025).

Eksekusi dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Ende Nomor 24/Pdt.G/2023/PN End yang telah dikuatkan oleh putusan banding Pengadilan Tinggi Kupang Nomor 97/PDT/2024/PT KPG.

Lahan yang disengketakan seluas 20.000 meter persegi, dan sebelumnya menjadi objek perkara antara Maria Bara sebagai penggugat melawan Stefanus Bhangu, Antonius Tese, dan sejumlah pihak lainnya.

Kegiatan eksekusi dimulai sejak pukul 10.00 Wita dan diawali dengan pembacaan dokumen hukum seperti penetapan konstatering, sita eksekusi, dan perintah pengosongan.

Hadir dalam kegiatan tersebut aparat gabungan dari Polres Ende, Brimob, Koramil 1602-04 Maurole, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Ende, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ende, dan pemerintah desa setempat.

Baca Juga :  Sosialisasi Anti-Premanisme di Ndona, Kapolsek Gandeng Pemilik Usaha Jaga Keamanan Ramadhan

Kapolsek Maurole, Iptu Syaiban, menyampaikan bahwa situasi selama pelaksanaan eksekusi berjalan dengan tertib dan tanpa gangguan berarti.

Berita Terkait

Aksi Damai Kelompok Mahasiswa di Ende, Tuntutan Transparansi Anggaran, Infrastruktur, hingga Isu Nasional
Kajari Ende ; Uang Hasil Korupsi Disetor ke Kas Negara
Antisipasi Demo, TNI – Polri Gelar Patroli Gabungan
Ciptakan Kondisi Aman di Sikka, Polsek Nelle dan TNI Gelar Operasi Gabungan
Polres Sikka Dorong Demokrasi Damai, Antisipasi Anarkisme di Era Digital
BEM UNIPA Maumere Kecam Tindakan Brutal Oknum Brimob yang Tewaskan Driver Ojol
Represifitas hingga Ojol Tewas, PMKRI Maumere Minta Copot Kapolri dan Evaluasi Protap Penanganan Masa Aksi
Tragedi Kematian Prada Lucky Namo, Aksi 1000 Lilin, Evaluasi TNI, dan Tuntutan Keadilan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 07:10 WITA

Memperjuangkan Keadilan Fiskal Nasional: Larantuka dan Kabupaten se-NTT Bawa Tuntutan ke Jakarta

Rabu, 5 November 2025 - 21:19 WITA

Gubernur NTT Resmikan Rumah Sakit Pratama Solor, Wujud Nyata Pemerataan Layanan Kesehatan di Kepulauan

Rabu, 5 November 2025 - 14:37 WITA

Pemda Ende Didesak Pasang Portal Penutupan Jalan Sokoria – Saga, Armin : “SGI Diduga Abaikan MOU dan Kangkangi Regulasi”

Senin, 3 November 2025 - 22:09 WITA

Memorandum Keadilan Fiskal Nasional, Seruan dari Timur Indonesia untuk Pemerataan Dana Daerah

Senin, 3 November 2025 - 18:07 WITA

KKSS Kabupaten Sikka Wujudkan Toleransi Umat Beragama Lewat Bakti Sosial di Gereja St. Paulus Wolomarang

Sabtu, 1 November 2025 - 08:06 WITA

Ketiadaan Dokter Anestesi di RSUD TC Hillers Jadi Sorotan Publik

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:55 WITA

KKSS Peduli Sesama, Cek Kesehatan Gratis Bagi Warga Kabupaten Sikka di HUT ke-49

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:01 WITA

Peringati Sumpah Pemuda ; Vox Point Sikka Kobarkan Semangat Persatuan dan Perang Melawan Hoaks

Berita Terbaru