Kompak Indonesia Respon Dakwaan JPU Kejari Lembata Terhadap Aci Leli

Avatar photo

- Redaksi

2 bulan lalu- 2 bulan lalu WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gabriel Goa, Ketua Kompak Indonesia/Ket Foto : Dokpri

Gabriel Goa, Ketua Kompak Indonesia/Ket Foto : Dokpri

LIPUTANFLORES.COM|LEMBATA,-Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia merespon dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata terhadap pemilik Hotel Palm Beach Lembata, Aci Leli.

Gabriel Goa, Ketua Kompak Indonesia, memberikan apresiasi sekaligus kritik terkait potensi ketidakadilan dalam penegakan hukum, dengan menyoroti perlakuan yang tidak seimbang terhadap pelaku korupsi.

Pernyataan ini disampaikan secara tertulis melalui pesan Whatsapp yang diterima media ini pada Minggu, 22 Desember 2024 pagi

Dalam rilis itu, Gabriel menekankan bahwa hukum seharusnya tidak hanya menyasar pengusaha kecil tanpa dukungan kuat, sementara pengusaha besar dengan modal besar seringkali lolos dari proses hukum.

Kompak Indonesia mendesak Kejari Lembata untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan dan tidak bersikap diskriminatif, dengan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.

Baca Juga :  Pembersihan Lahan Adalah Perbuatan Keji, Tidak Manusiawi dan Melawan Hukum.

Selain itu, Kompak juga menyerukan kerja sama antara masyarakat, penggiat anti-korupsi, dan media melalui Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (G’RAK Indonesia), agar Lembata dapat bebas dari praktik korupsi.

Berita Terkait

Kejari Sikka Jangan Terapkan Diskriminasi Hukum Antara Terdakwa Yuvinus Solo Dan Terdakwa Kartinus Kotin
Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Kandung di Ende, Dinyatakan Lengkap Berkas Dilimpahkan ke JPU
Pembersihan Lahan Adalah Perbuatan Keji, Tidak Manusiawi dan Melawan Hukum.
Meridian Dewanta Dado : Presiden Prabowo Subianto Harus Dorong KPK Tersangkakan Anggota DPRD Ngada Wilhelmus Petrus Bate
TPDI NTT Minta Partai Gerindra Pecat Anggota DPRD Ngada Wilhelmus Petrus Bate Karena Terlibat Kasus Suap
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tahap Dua Terhadap Tersangka Ronald Tanur
Erles Rareral Mengutuk Keras Insiden Penembakan Terhadap Rudi S Gani
Polres Manggarai Barat Menindak Peredaran Minuman Beralkohol Jenis Sopi, Menuai Kritikan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

5 hari lalu- 5 hari lalu WITA

Kadis Mensi Gaungkan Revolusi Mental ; Membangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas di Ende

6 hari lalu- 6 hari lalu WITA

Kadis Mensi Dorong Transformasi Pendidikan Hijau 2025 Menuju Ende Baru

6 hari lalu- 6 hari lalu WITA

Pastikan Kesejahteraan Tenaga Pendidik, Pemerintah Susun Skema Baru Pembayaran TPG

1 minggu lalu- 1 minggu lalu WITA

PPDB SMA Katolik Frateran Surabaya 2025/2026 Masih Dibuka Hingga Akhir Februari, Kuota Terbatas

2 minggu lalu- 2 minggu lalu WITA

Rektor Unika St. Paulus Ruteng Ajak Mahasiswa Menjadi Kader Sinergoi Berwawasan Populorum Progressio

3 minggu lalu- 3 minggu lalu WITA

Gelar Kegiatan Kaderisasi Sinergoy, Ini Harapan Kampus Unika St. Paulus Ruteng

3 minggu lalu- 3 minggu lalu WITA

Bangga, Siswa SMAK Frateran Surabaya Raih Juara I Duta Pariwisata Jawa Timur

4 minggu lalu- 4 minggu lalu WITA

Menteri Pendidikan Tinggi Tetapkan Dr. Hieronimus Canggung Darong Sebagai Profesor

Berita Terbaru