Akibat Pohon Tumbang, Sebuah Rumah Semi Permanen di Desa Mausambi, Kecamatan Maurole Hancur

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 609 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah hancur akibat pohon tumbang di kampung Detuara desa Mausambi, kecamatan Maurole, Ende, NTT/Ket Foto : Jack Basi

Rumah hancur akibat pohon tumbang di kampung Detuara desa Mausambi, kecamatan Maurole, Ende, NTT/Ket Foto : Jack Basi

LIPUTANFLORES.COM|ENDE, – Sebuah rumah semi permanen yang beralamat di kampung Detuara, RT/RW : 006/004 desa Mausambi, kecamatan Maurole, Kabupaten Ende, NTT hancur

Rumah bapak Alm. Stefanus Satu tersebut hancur akibat sebuah pohon besar tumbang mengenai rumah, pada senin 16 Desember 2024, pukul 20.30 waktu setempat

Peristiwa ini disampaikan keluarga korban Bernadinus Basi kepada media ini melalui pesan Whatsapp pada Rabu 18 Desember 2024 malam

Pria yang akrab disapa Jack itu mengatakan, sebagian besar rumah hancur tidak bisa digunakan lagi, dan kerugian akibat peristiwa ini ditaksir sekitar Rp. 50 juta rupiah

“Kejadiannya pada pukul 20.30 Wita, pada peristiwa ini tidak ada korban jiwa” Demikian terang Jack Basi

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Ende, Berhasil Ringkus Pengguna Dan Pengedar Narkoba Jenis Ganja

Lebih lanjut Jack menjelaskan, intensitas hujan yang tinggi ditambah angin kencang berakibat sebuah pohon dekat rumah tumbang dan mengenai sebagian besar rumah

Hingga saat ini keluarga korban bersama masyarakat sekitar sudah membersihkan puing puing rumah yang hancur tersebut

Jack juga berharap, pemerintah desa bisa mendata semua kerugian yang dialami oleh keluarga korban dan membuat laporan ke pihak BPBD kabupaten Ende

Baca Juga :  Temui Pj. Bupati Ende, Begini Kata Yosef Benediktus Badeoda

Berita Terkait

Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral
Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan
Pius Payong, Seniman Adonara yang Sulap Limbah Jadi Karya dan Dirikan Taman Baca Gratis
Majelis Hakim PN Labuan Bajo Disorot, Tanah Negara di Keranga Diduga Berubah Jadi Milik Perorangan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Rabu, 1 April 2026 - 07:59 WITA

Menakar Nalar Lonn Segi ; Antara Kritik Intelektual dan Drama Privasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru