Paus Raksasa Terdampar di Perairan Dangkal Ngada, NTT: Upaya Evakuasi Terus Dilakukan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 12 Desember 2024 - 01:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Dedy Editor : Redaksi Dibaca 524 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ngada, LiputanFlores.Com – Seekor paus sepanjang 15 meter terdampar di perairan dangkal Laut Desa Sambinasi Tengah, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Minggu (8/12/2024). Meskipun berbagai upaya evakuasi telah dilakukan, paus tersebut masih belum berhasil dipindahkan ke perairan yang lebih dalam.

Penyebab pasti paus tersebut terdampar belum diketahui secara pasti. Namun, ada beberapa dugaan yang mencuat, antara lain faktor penuaan, penyakit, atau bahkan serangan predator laut. Selain itu, ada kemungkinan paus tersebut kehilangan arah, kesulitan mencari makan, atau terjebak akibat arus laut yang kuat.

Baca Juga :  Natal bersama FP NTT se jawa Timur di gelar 9 januari di Hotel Atria Kota malang.

Menurut Kasi Humas Polres Ngada, Iptu Sukandar, paus tersebut masih hidup saat ditemukan. Proses evakuasi paus dilakukan dengan menggunakan dua perahu nelayan yang mencoba mendorong atau menarik paus tersebut ke tengah laut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Paus ini terdampar sejak Minggu lalu, dan hingga hari ini, Selasa (10/12/2024), kami belum berhasil mengevakuasinya,” ujar Sukandar.

Baca Juga :  Tegas, Uskup Agung Ende Mgr Paul Budi Kleden Tolak Proyek Geothermal Di Matakoko dan Sokoria

Meskipun kedua perahu nelayan dikerahkan, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Paus yang terjebak di perairan dangkal ini tetap tidak bisa bergerak ke laut yang lebih dalam.

Berita Terkait

Guru Flores Timur Fransiskus Xaverius Berek Masuk Pengurus Pusat IGI 2026–2031
Gempa Dangkal Guncang Flores Timur, Puluhan Rumah di Adonara Timur Rusak
Prosesi Bahari Tuan Meninu di Larantuka, Tradisi Sakral Jumat Agung yang Mendunia
Remaja Masjid di Larantuka Dirikan Posko Gratis untuk Peziarah Semana Santa, Wujud Toleransi Nyata
Wabup Flores Timur Buka Festival Pune Lewo di Ile Boleng, Dorong Pariwisata dan UMKM
Uskup Larantuka Angkat 3 Deken Wilayah 2026–2031, Perkuat Pelayanan Pastoral
Polemik Putusan PN Labuan Bajo: Dugaan Tanah Negara Disahkan Jadi Milik Pribadi di Golo Karangan
Pius Payong, Seniman Adonara yang Sulap Limbah Jadi Karya dan Dirikan Taman Baca Gratis
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:11 WITA

Menanti Kebangkitan Sepak Bola NTT Lewat Piala Gubernur Liga 4 ETMC 2026 di Flores Timur

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:23 WITA

Ulasan Lonn Segi Tak Sepanjang Gelarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:02 WITA

Ketika Dapur Kupang Tercekik Gas, Alarm Keras Kemandirian Energi NTT

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:52 WITA

Pena pisau bedah ; “Kebusukan Para penguasa”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:59 WITA

Tragedi Pendidikan di Ngada dan Tanggung Jawab Negara terhadap Anak Miskin

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:22 WITA

Natal, Nurani Sosial, dan Tanggung Jawab Kemanusiaan Menyongsong 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:06 WITA

Ketika Ibu Melahirkan Tanpa Dokter Anestesi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Menimbang Ulang Ambisi Bapak Presiden Prabowo Terbitkan Perpres tentang Olah Sampah Jadi Energi

Berita Terbaru