Penggelapan Aset Pemda Ende, Bupati Yosef Badeoda Siap Bertindak Tegas

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Arkadeus Aku Suka Editor : Redaksi Dibaca 3,658 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aset Pemda Ende... depan Katedral Ende

Aset Pemda Ende... depan Katedral Ende

Ia menekankan bahwa siapapun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan aset milik Pemda akan diproses secara hukum tanpa pandang bulu.

“Kami akan menertibkan semua aset yang tercatat di bagian aset. Jika terbukti ada yang menggelapkan aset milik Pemda, kami akan proses secara hukum tanpa kompromi,” ujar Yosef dengan nada tegas.

Langkah ini mendapatkan dukungan luas dari masyarakat yang selama ini menaruh harapan besar kepada kepemimpinan baru di Kabupaten Ende.

Tokoh masyarakat Ende, Anton Pareira, menegaskan bahwa kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan, dan pihaknya siap mengawal proses penertiban agar tidak ada lagi aset Pemda yang berpindah tangan secara ilegal.

“Kami berharap Yosef Badeoda dan wakilnya serius menangani ini. Jika benar ada penggelapan, maka harus ada tindakan hukum yang tegas,” kata Anton.

Baca Juga :  Jelang Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025, Pemda Ende Gelar Doa Kebangsaan Lintas Agama

Dugaan penggelapan aset tanah Pemda Ende ini menjadi ujian awal bagi kepemimpinan Bupati Yosef Badeoda dan Wakil Bupati Dominikus Minggu Mere.

Langkah penertiban ini akan menjadi tolok ukur sejauh mana keberanian dan integritas pemerintahan baru dalam menangani kasus-kasus korupsi yang merugikan daerah.

Berita Terkait

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen
Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan
Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen
Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses
Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi
Viral Gubernur NTT Catat Keluhan Warga Lewat HP Saat Kunjungan Wapres, Tokoh Muda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos
Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur
Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WITA

Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara dan Dusun Bele Digelar, Pemkab Flores Timur Dorong Perdamaian Permanen

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pembongkaran Lapak di Pasar Alok : Ibu Yasinta Sebut Pembongkaran Secara Brutal dan Tidak Adil, Lapak Kami Diinjak Dihancurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WITA

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:29 WITA

Pakar Hukum Undana : Jika Terbukti Korupsi, Pengelola Program MBG dari Pusat hingga Daerah Harus Diproses

Senin, 25 Mei 2026 - 17:23 WITA

Pemilik Lahan Tutup Akses Masuk GOR 99 Lembata, Tuntut Pemkab Segera Bayar Ganti Rugi

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:34 WITA

Warga Narasaosina Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi demi Perdamaian Adonara Timur

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:50 WITA

Warga Dusun Bele Adonara Timur Serahkan 52 Senjata Api Rakitan ke Polisi, Komitmen Jaga Perdamaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:17 WITA

Misa dan Dialog Bersama Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden Digelar di Malang

Berita Terbaru