Tim investigasi memperoleh dokumen yang menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa penjualan aset ini melibatkan pihak-pihak tertentu di lingkungan pemerintahan sebelumnya. Beberapa nama mulai mencuat, termasuk oknum yang pernah memiliki wewenang dalam pengelolaan aset Pemda.
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkap bahwa proses jual-beli tersebut diduga melibatkan manipulasi dokumen serta pemalsuan kepemilikan untuk menghindari deteksi pihak berwenang.
“Kami menerima laporan bahwa ada beberapa dokumen yang telah diubah untuk mengesahkan perpindahan aset ini ke pihak lain. Modusnya bisa berupa pemalsuan surat tanah atau penghilangan dokumen asli dari catatan Pemda,” ungkap sumber tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, investigasi ini juga menemukan adanya perbedaan antara data yang tercatat di bagian aset Pemda dengan kepemilikan di lapangan.
Dalam data resmi, tanah tersebut masih tercatat sebagai milik Pemda, namun dalam praktiknya, telah digunakan dan diklaim oleh pihak swasta.
Saat dikonfirmasi mengenai temuan ini, Bupati Yosef Badeoda menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap dugaan penggelapan aset ini.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




